Senin 06 Jun 2022 15:10 WIB

Kena Sanksi Eropa, CEO Mesin Pencari Terpopuler di Rusia Mundur

CEO Yandex mendapat sanksi dari Eropa setelah dituduh membantu Rusia.

Yandex, mesin pencari terpopuler di Rusia
Foto: tangkapan layar
Yandex, mesin pencari terpopuler di Rusia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- CEO Yandex Arkady Volozh mundur dari jabatannya. Dia mundur tidak lama setelah Uni Eropa menjatuhkan sanksi kepadanya karena membantu Rusia.

Volozh mendirikan raksasa internet Rusia ini pada 1997. Yandex mengumumkan pengunduran diri Volozh pada Jumat (3/6/2022) waktu setempat seperti dikutip dari Reuters, Senin (6/6/2022).

Baca Juga

Uni Eropa mengenakan sanksi kepada Volozh atas tuduhan membantu Rusia menyerang Ukraina secara "material atau finansial" .Dia mengatakan tuduhan Komisi Eropa tersebut sebagai "salah alamat". Meski pun ada sanksi, kata Volozh, dia menyerahkan pemungutan suara kepada direksi perusahaan.

Perusahaan Yandex tidak menjadi subjek sanksi Uni Eropa. Perusahaan mesin pencari tersebut menyatakan yakin pengunduran diri Volozh tidak berpengaruh terhadap operasi, keadaan finansial dan hubungan mereka dengan mitra.

"Direksi terus berfungsi secara normal. Yandex memiliki tim manajemen yang kuat, yang mampu membawa perusahaan ini ke tingkat berikutnya dengan dukungan yang kuat dari dewan," kata Yandex.

Rusia menyerang Ukraina sejak 24 Februari, mereka menyebut agresi tersebut sebagai "operasi militer khusus" untuk "denazifikasi" negara tetangga mereka.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement