REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bagi pelajar yang belum berhasil lolos pada Seleksi Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar) jalur Pola Pembibitan (Polbit) di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, tidak perlu berkecil hati. Sebab, untuk program jalur mandiri masih terbuka lebar, dimana gelombang pertamanya baru akan ditutup pada 15 Juli dan gelombang kedua dibuka 16 Juli mendatang.
“Kami mengundang putra dan putri terbaik Bangsa Indonesia lulusan Sekolah Menengah Atas atau Sederajat untuk dididik menjadi Taruna dan Taruni Diklat Perhubungan yang profesional dibidang transportasi melalui Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Jalur Non Reguler Mandiri pada STIP Jakarta untuk memenuhi kebutuhan Industri dan Operator Transportasi, khususnya dibidang maritim,” kata Ketua STIP Capt Sudiono dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika.co.id, Kamis (9/6/2022).
Dia menambahkan, terkait Penerimaan Sipencatar di STIP Jakarta dengan jalur Mandiri, pihaknya membuka tiga program studi (Prodi) yaitu, D - IV Nautika dengan persyaratan SMA/MA (IPA) sederajat, SMK Pelayaran Kapal Niaga Jurusan Nautika (yang telah di approved oleh Direkorat Jenderal Perhubungan Laut).
Lalu, kata Sudiono, ada prodi D-IV Teknika dengan persyaratan SMA/MA (IPA) sederajat, SMK Pelayaran Kapal Niaga Jurusan Teknika Kapal Niaga (yang telah di approved oleh Direkorat Jenderal Perhubungan Laut), SMK Jurusan Teknik Mesin, Teknik Otomotif, Teknik Elektronika, Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Permesinan Kapal, Teknik Instrumentasi Industri dan Teknik Industri.
"Dan program studi ketiga adalah D-IV adalah Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhan (KALK), dengan persyaratan SMA/MA (IPA dan IPS) sederajat, SMK Pelayaran Kapal Niaga Jurusan KPN, SMK Bidang Bisnis dan Pemasaran, Managemen Perkatoran, Akuntansi dan Keuangan, Teknik Komputer dan Informatika, Teknik Telekomunikasi dan Logistik," katanya.
Persyaratan
Dan untuk persyaratannya, kata Sudiono, adalah Warga Negara Indonesia (WNI); usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 01 September 2022; persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) calon taruna/taruni non reguler Mandiri: untuk lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) / 70,00 (skala penilaian 10-100) / 2,8 (skala penilaian 1-4); Tinggi Badan pria 160 cm dan wanita 155 cm; berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV-AIDS serta bebas narkoba.
“Selain itu, kata dia, calon taruna dan taruni harus memiliki ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik persial maupun total dengan melampirkan surat pernyataan tidak buta warna pada saat pendaftaran. "Dan Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai taruna/taruni perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Peruhubungan,” ucapnya.