Sunday, 20 Jumadil Akhir 1446 / 22 December 2024

Sunday, 20 Jumadil Akhir 1446 / 22 December 2024

Ketua DPD RI Diminta Bantu Perjuangkan Berdirinya Kabupaten Tayan

Jumat 10 Jun 2022 14:31 WIB

Red: Hiru Muhammad

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dari masyarakat Sanggau, ketika mengunjungi Keraton Pakunegara Tayan di Dusun Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat, (10/6/2022).

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dari masyarakat Sanggau, ketika mengunjungi Keraton Pakunegara Tayan di Dusun Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat, (10/6/2022).

Foto: istimewa
DOB Kabupaten Tayan tersebut nantinya akan meliputi lima kecamatan

REPUBLIKA.CO.ID,SANGGAU--Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dari masyarakat Sanggau, ketika mengunjungi Keraton Pakunegara Tayan di Dusun Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat, (10/6/2022). 

DOB Kabupaten Tayan tersebut nantinya akan meliputi lima kecamatan yakni Kecamatan Tayan Hilir, Kecamatan Toba, Kecamatan Meliau, Kecamatan Tayan Hulu dan Kecamatan Balai Batang Tarang. 

Baca Juga

Raja Keraton Pakunegara Tayan XIV/Panembahan Anom Pakunegara XIV, Paduka Yang Mulia Gusti Yusri menuturkan, wilayah administrasi ini saat ini sedang berproses menjadi wilayah otonomi baru. "Sudah cukup lelah kami berjuang. Sudah 12 tahun dan sudah mendapatkan SK. Kami masih berjuang karena ada moratorium (penghentian) Daerah Otonomi Baru. Kami tunduk kepada keputusan pemerintah," kata Paduka Yang Mulia Gusti Yusri.

“Kami mendambakan Tayan sebagai kabupaten bukan semata-mata berlatar belakang politik, tapi sejarah. Sejak dulu Tayan ini memang wilayah otonomi. Kami pernah pernah jadi wilayah Swapraja. Kami juga pernah jadi pemerintah Kewedanaan. Wilayah administratifnya sama. Selain itu, Tayan adalah kerajaan, sebuah State," papar Paduka Yang Mulia Gusti Yusri.

Pada tahun 1957, ia melanjutkan, wilayah Tayan bersama Sekadau dilebur ke dalam Kabupaten Sanggau. "Tetapi sekarang Sekadau sudah menjadi kabupaten. Sedangkan Tayan masih menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Sanggau," papar dia.

Di sisi lain, Gusti Yusri juga berharap ada perhatian lebih terhadap Keraton Pakunegara Tayan. Sejauh ini, perhatian yang diberikan Pemprov Kalbar maupun Pemkab Sanggau sudah lebih dari cukup. “Namun masih di luar dari ekspektasi kami. Sebagai penerus budaya daerah dan budaya lokal, kami berharap warisan ini bisa dipertahankan," harap Paduka Yang Mulia Gusti Yusri.

Hal senada diungkapkan oleh Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka. Dijelaskannya, luas wilayah Kabupaten Sanggau 12.800 kilometer persegi yang terdiri dari 15 kecamatan, 163 desa dengan jumlah penduduk mencapai 480 ribu jiwa. "APBD kami sebesar Rp1,6 triliun, di mana sebanyak Rp600 miliar lebih untuk bayar gaji, sisanya untuk operasional dan pembangunan," papar dia.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI siap memperjuangkan aspirasi tersebut. Namun, di sisi lain, pemerintah belum mencabut moratorium untuk DOB. Sehingga hal ini memang perlu perjuangan ekstra untuk meyakinkan pemerintah, bahwa kemampuan Fiskal DOB Tayan memenuhi syarat. 

“Karena DOB bagi pemerintah pusat akan memberatkan neraca APBN terkait Dana Transfer Daerah. Karena itu, harus ditunjukkan bahwa DOB Tayan secara Fiskal mampu dan tidak menjadi beban pusat,” tukas LaNyalla.    

Ia juga mengungkapkan, meskipun salah satu fungsi DPD RI adalah memperjuangkan kepentingan daerah, termasuk DOB, tetapi keputusan akhir tetap di pemerintah. Apalagi DOB harus dipayungi dengan Undang-Undang, dimana pembentuknya adalah Pemerintah dan DPR RI.   

Soal pelestarian budaya, Senator asal Jawa Timur itu meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Kabupaten Sanggau, untuk memperhatikan kelangsungan aktivitas dan peninggalan Keraton Pakunegara Tayan dengan menjadikan sebagai bagian penting dari situs dan sejarah lahirnya negara ini.

Di sisi lain, LaNyalla juga mendorong Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk bersama-sama melestarikan kebudayaan dan peninggalan Keraton Pakunegara Tayan sebagai aset tidak ternilai bagi bangsa dan daerah, melalui pelestarian barang peninggalan Keraton Pakunegara Tayan. 

"Untuk itu, DPD RI juga terus mendorong DPR RI dan pemerintah pusat untuk segera melakukan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Adat Kerajaan Nusantara, sebagai dasar hukum revitalisasi kerajaan Nusantara," tutur LaNyalla.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPD RI didampingi Senator asal Kalimantan Barat yakni Erlinawati dan Maria Goreti serta Senator asal Bali, Bambang Santoso. Turut mendampingi Staf Ahli Ketua DPD RI, Baso Juherman dan Ketua Tim Pokja Kerajaan Nusantara, Yurisman Star.

Hadir pula Raja Keraton Pakunegara Tayan XIV, Paduka Yang Mulia Gusti Yusri beserta Permaisuri, Pangeran, dan kerabat keraton, Raja Kusuma Negara Sekadau, Pangeran Agung Sri Negara II Gusti Muhammad Effendi, Sekda Provinsi Kalbar Harisson, Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka, Muspika Tayan Hilir, para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat. 

 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler