Jumat 10 Jun 2022 23:20 WIB

Polban Gandeng Peruri Wujudkan Inovasi Legalisir Ijazah Secara Digital untuk Alumni

Kini, para alumni Polban tak perlu repot datang ke kampus untuk melakukan legalisir.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Kolaborasi Polban dan Peruri. Legalisir ijazah para alumni Polban kini bisa dilakukan secara digital.
Foto: Dok. Bumn
Kolaborasi Polban dan Peruri. Legalisir ijazah para alumni Polban kini bisa dilakukan secara digital.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebutuhan legalisir ijazah jadi bagian penting bagi siapapun yang telah tuntas mengeyam pendidikan di perguruan tinggi. Salinan ijazah yang telah dicap legal kerap diperlukan seorang alumni untuk berbagai kepentingan.

Namun, proses pengurusan legalisir ijazah bukanlah perkara praktis. Jarak dan waktu sering kali menjadi kendala.

Baca Juga

Berangkat dari persoalan tersebut, Politeknik Negeri Bandung (Polban) pun mendorong gagasan legalisir ijazah secara digital.

Untuk mewujudkan hal itu, Polban menggandeng Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). BUMN yang dikenal memiliki spesialisasi digital security ini pun mampu mengakomodasi gagasan Polban tersebut dengan meluncurkan layanan legalisasi ijazah secara digital.