Sabtu 11 Jun 2022 18:56 WIB

Menjaga Marwah Pers Agar tak Kebablasan

Pers atau media massa menjadi acuan bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi.

Kompetensi Wartawan (ilustrasi).
Foto: simplyzestycy.com
Kompetensi Wartawan (ilustrasi).

Oleh : Arbaiyah Satriani, Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Unisba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak awal kehadirannya, pers mempunyai peran vital dalam kehidupan masyarakat. Pers atau media massa menjadi acuan bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi sekaligus merupakan medium untuk mengecek kebenaran informasi yang beredar.

Kekuatan ini muncul karena dalam melaksanakan kegiatannya, pers menerapkan disiplin verifikasi. Artinya, dalam setiap informasi/berita yang disebarkan, sudah dilakukan proses pengecekan berjenjang sehingga produk yang dikeluarkan dapat dipercaya.

Dalam dunia politik dan pemerintahan, pers juga menjadi “anjing penjaga” (watch dog) bagi lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Karena itu pula, kita mengenal istilah the fourth pillars of democracy atau pilar keempat demokrasi  untuk menunjukkan peran penting pers dalam kehidupan bernegara.

Pers masih diperlukan

Hingga saat ini, di era digital yang menumbuhsuburkan peran media sosial di masyarakat, kehadiran pers masih diperlukan. Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa generasi z masih mencari informasi dari media massa saat informasi yang ditemukan di media sosial diragukan kebenarannya. Dengan kata lain, anggapan sebagian orang bahwa media massa sudah tidak berpengaruh lagi di era media sosial saat ini, ternyata keliru.

Jika demikian adanya maka media massa tak boleh gegabah dalam menyebarkan informasi dengan alasan apa pun. Kecepatan di media online seringkali menjadi panglima.

Namun kecepatan yang tak dibarengi dengan verifikasi yang memadai, justru menimbulkan banyak masalah di kemudian hari. Bagaimanapun, berita yang didistribusikan media massa haruslah berita dan informasi yang berkualitas, bermanfaat serta dari sumber yang terpercaya dan kompeten di bidangnya.

Seseorang hanya layak dikutip oleh media massa jika ia memang mempunyai kepakaran atau keahlian maupun pengetahuan yang memadai mengenai suatu hal. Popularitas bukanlah satu-satunya ukuran seseorang untuk dinyatakan layak menjadi narasumber media massa.

Dalam dunia jurnalistik, ada yang dinamakan unsur berita. Menurut wartawan senior (alm) Djafar Assegaf, sebuah peristiwa atau seseorang bisa diberitakan jika memenuhi unsur-unsur pemberitaan seperti penting, menarik, berdampak luas, mempunyai kedekatan, mengandung human interest, berkaitan dengan unsur seks, mengenai perkembangan, ketegangan, pertentangan, atau sesuatu yang tidak biasa. Artinya, terdapat beragam kriteria yang ditetapkan dan harus dipatuhi jurnalis maupun media massa sebelum informasi tersebut disebarluaskan.

Harus pula diingat nama besar sebuah media massa dan daya jangkaunya yang luas, menjadi hal penting lainnya yang perlu dipertimbangkan. Sebuah media massa besar yang memberitakan informasi keliru atau bahkan hoaks, akan mendapat imej buruk dari khalayak karena dianggap tidak kredibel.

Jika kekeliruan atau keteledoran semacam itu terjadi berkali-kali maka reputasi media massa tersebut akan turun bahkan hancur. Inilah yang perlu dihindari dan dijaga oleh media massa yang telah membangun reputasi tersebut dengan susah-payah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement