Kamis 23 Jun 2022 18:54 WIB

Meta Didenda Gara-Gara Diduga Terapkan Algoritme Diskriminatif

Algoritme Meta memblokir pengguna tertentu untuk melihat iklan real estate.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Dwi Murdaningsih
Iklan Perumahan. ilustrasi. Algoritme Meta memblokir pengguna tertentu untuk melihat iklan real estate.
Foto: antara
Iklan Perumahan. ilustrasi. Algoritme Meta memblokir pengguna tertentu untuk melihat iklan real estate.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK – Pemerintah Amerika Serikat (AS) menggugat Meta di New York City karena memblokir pengguna tertentu agar tidak melihat iklan real estate daring berdasarkan kebangsaan, ras, agama, jenis kelamin, dan status pernikahan. Keluhan tersebut mengatakan Meta melanggar Undang-Undang Perumahan Adil Amerika (FHA) yang melindungi orang yang ingin membeli atau menyewa properti dari diskriminasi.

Menurut FHA, pemilik rumah yang menolak menjual atau menyewakan rumah atau mengiklankan rumah ke pengguna tertentu adalah ilegal. Ini termasuk mengusir penyewa berdasarkan latar belakang mereka.

Baca Juga

Jaksa menuntut Meta dengan tuduhan algoritmenya mendiskriminasi pengguna dengan menargetkan iklan perumahan berdasarkan ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, kecacatan, status keluarga, dan asal negara mereka. Pengacara AS dari Pengadilan Distrik Selatan New York Damian Williams mengatakan ketika perusahaan mengembangkan dan menyebarkan teknologi yang menghilangkan peluang pengguna untuk menyewa atau membeli rumah berdasarkan sebagian atau keseluruhan karakteristik yang dilindungi, itu telah melanggar FHA.

“Ini seperti perusahaan terlibat dalam iklan diskriminatif menggunakan metode periklanan yang lebih tradisional,” kata Williams, dikutip Neowin, Kamis (23/6/2022).

Karena gugatan ini, Meta untuk pertama kalinya mengubah sistem penayangan iklannya untuk mengatasi algoritme diskriminatif. Jika Meta gagal menunjukkan perubahan sistemnya untuk menjaga dari bias algoritmie, proses pengadilan akan dilanjutkan.

Meta setuju membayar denda 115.054 dolar AS untuk mengakhiri masalah ini. Selain itu, perusahaan juga setuju membuat perubahan yang diperlukan dalam algoritme untuk sistem penargetan iklan. Pemerintah AS tidak dapat mengeluarkan denda yang lebih besar kepada perusahaan karena jumlah denda yang ditetapkan sudah maksimum.

Selama enam bulan ke depan, Meta setuju mengembangkan sistem baru untuk mengatasi perbedaan ras dan latar belakang lain yang disebabkan oleh penggunaan algoritme personalisasi. Kasus ini menandai pertama kalinya Meta dibawa ke pengadilan karena sistem penargetan dan penayangan iklannya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement