Senin 27 Jun 2022 17:07 WIB

Pengembangan Kendaraan Listrik, Pemerintah Harus Libatkan Perusahaan Lokal

Industri mobil listrik masih membutuhkan dukungan pemerintah dan ekosistemnya

Pengemudi melakukan pengisian ulang mobil bertenaga listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Wisma BCA Foresta, Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (16/6/2022). Fasilitas SPKLU yang dihadirkan BCA dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum yang beroperasi selama 24 jam secara
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Pengemudi melakukan pengisian ulang mobil bertenaga listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Wisma BCA Foresta, Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (16/6/2022). Fasilitas SPKLU yang dihadirkan BCA dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum yang beroperasi selama 24 jam secara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah diharapkan dapat melibatkan perusahaan di dalam negeri dalam pengembangan kendaraan listrik. Hal itu sejalan dengan harapan Presiden Joko Widodo dalam  mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, sehingga bisa mendorong pergeseran dari mobil berbahan bakar fosil menjadi mobil listrik.

Ia menyebutkan, dengan semakin digemarinya tontonan balap mobil listrik akan membawa dampak positif bagi bangsa Indonesia. "Ini bagus untuk negara kita karena kita ingin membangun ekosistem baterai listrik mulai dari nikel raw material, smelter, industri lithium baterai kemudian mobil listriknya," tutur Jokowi, beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Victor Wirawan, CEO Baran Energy dala  keterangan tertulisnya Senin (27/6/2022) mengungkapkan, pernyataan Jokowi tersebut,  selaras dengan apa yang telah dilakukan Baran Energy. Pihaknya telah melakukan sejumlah upaya dalam rangka percepatan ekosistem kendaraan listrik dan Energi Baru dan Terbarukan (EBT). "Kami sudah memproduksi motor listrik bergaya adventure, Anubis. Bahkan, kami juga tengah memproduksi mobil listrik yang merupakan pesanan dari sejumlah perusahaan. Namun, demikian, saat ini kami masih membutuhkan dukungan pemerintah, baik dari segi regulasi maupun pendanaan, baik dari investor ataupun pemerintah," kata Victor.

Rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) mulai awal Juli 2022 ini merupakan peluang untuk memeprcepat peralihan penggunaan energi baru terbarukan. Pihaknya sejak beberapa tahun terakhir telah memproduksi Baran PowerHome (energy storage system). Perangkat teknologi ini mampu menampung listrik berkapasitas 8 kWh. Adapun listriknya bersumber dari sinar matahari.

Selain PowerHome, Baran Energy juga siap memproduksi Baran PowerPack dengan kapasitas 96 kWh dan Baran PowerCube berkapasitas 1 mWh. Kedua perangkat teknologi ini sangat cocok digunakan untuk kebutuhan industri dan komplek perumahan. Baran PowerPack adalah versi yang lebih besar dari Baran PowerHome. Di dalamnya, dapat menempatkan hingga 15 Baran PowerHome di dalam wadah yang relatif kompak.

Sementara Baran PowerCube adalah perangkat penyimpanan energi kelas industri skala besar. Ini dirancang untuk skala-mampu dan modular dan memiliki bentuk fisik kontainer standar 20 kaki dengan kapasitas hingga 1.000.000 Watt-jam untuk setiap kontainer.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement