Selasa 28 Jun 2022 14:25 WIB

IDAI: Campak, Rubella, dan Difteri Masih Jadi Ancaman

Campak, rubella, dan difteri masih mengancam di tengah pandemi Covid-19.

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin campak rubella kepada siswa SD kelas 1 saat Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di SD Negeri 2 Sesetan, Bali, Rabu (15/9/2021). Di tengah pandemi Covid-1, campak, rubella, dan difteri masih mengancam.
Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin campak rubella kepada siswa SD kelas 1 saat Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di SD Negeri 2 Sesetan, Bali, Rabu (15/9/2021). Di tengah pandemi Covid-1, campak, rubella, dan difteri masih mengancam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Satgas Imunisasi Anak PP Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Prof Dr dr Soedjatmiko SpA(K) mengatakan bahwa campak, rubella, dan difteri masih menjadi ancaman bagi anak-anak. Ia menyebut, ketiga penyakit tersebut harus segera dicegah penyebarannya melalui imunisasi.

"Kita jangan lengah, jangan terlalu sibuk dengan Covid-19, karena selalu ada campak, rubella, dan difteri yang setiap tahun mengancam anak, cucu, adik, dan ponakan kita," kata Prof Soedjatmiko saat konferensi pers virtual "Ayo Sukseskan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022" pada Selasa (28/6/2022).

Baca Juga

Di 2021, menurut Prof Soedjatmiko, ada 25 provinsi yang meningkat kasus penyakit campak dan rubella. Di tahun 2022, sejauh ini ada 14 provinsi yang mengalaminya.

"Kalau tidak segera dicegah maka bisa menyebar lebih luas lagi," ujar dia.

Prof Soedjatmiko menjelaskan, bahaya campak tak hanya demam, batuk, pilek, sesak, dan bintik merah. Campak juga bisa mengakibatkan pneumonia atau radang paru, kejang, radang, otak, bahkan kematian.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement