REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Airbnb akan melarang secara permanen penyelenggaraan pesta di penginapan yang disewa melalui platform tersebut. Langkah ini diambil setelah menemukan bahwa kebijakan tersebut efektif menekan pesta tanpa izin.
Airbnb, diberitakan Reuters, Rabu (29/6/2022), melihat ada penurunan 44 persen dari tahun ke tahun tentang laporan penginapan dijadikan lokasi pesta sejak menerapkan larangan pada Agustus 2020. Menurut mereka, lebih dari 6.600 tamu dan tuan rumah ditangguhkan sepanjang 2021 karena melanggar aturan soal larangan berpesta.
Platform itu semula melarang pesta di penginapan untuk menekan penyebaran Covid-19. Pengumuman yang disampaikan dalam sebuah unggahan blog itu menyebutkan Airbnb akan membatasi kuota tamu untuk hunian properti hanya sebanyak 16 orang. Aturan ini diberlakukan secara global.
"Larangan global mengadakan pesta dan acara ini adalah demi kepentingan kesehatan masyarakat dan ini yang terbaik," kata perusahaan itu dalam unggahannya dikutip CNBC pada 21 Agustus 2020.