Kamis 30 Jun 2022 16:14 WIB

Facebook dan Instagram Hapus Postingan yang Tawarkan Pil Aborsi

Postingan pil aborsi dianggap melanggar kebijakan seputar obat-obatan yang dilarang.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Dwi Murdaningsih
Logo Facebook, Whatsapp, dan Instagram.
Foto: EPA-EFE/ANDREJ CUKIC
Logo Facebook, Whatsapp, dan Instagram.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Facebook dan Instagram akan menghapus postingan dari pengguna yang menawarkan akses penjualan pil aborsi. Penghapusan konten ini merujuk aturan dari induk perusahaan, Meta yang mengutip kebijakannya tentang obat-obatan farmasi dengan mengatakan mereka melanggar kebijakan seputar obat-obatan yang dilarang.

 

Baca Juga

Pada akhir pekan lalu, pengguna media sosial telah membagikan postingan yang menawarkan untuk mengirimkan pil aborsi kepada orang-orang yang akses aborsinya telah dicabut atau akan segera dibatalkan.

 

Namun, pengguna mendapati bahwa penawaran mereka dengan cepat dihapus atau dibatasi, seperti yang dilaporkan oleh Motherboard dan Associated Press. Postingan uji coba Facebook oleh seorang reporter AP yang menawarkan untuk mengirim pil aborsi telah dihapus dalam waktu satu menit.

Percobaan penawaran yang sama dilakukan reporter The Verge memberikan hasil yang serupa, dengan postingan yang menawarkan pil aborsi diberi peringatan dalam waktu dua menit.

 

Tidak hanya itu, penjualan, pemberian hadiah, dan transfer senjata api serta ganja juga dilarang berdasarkan bagian yang sama dari kebijakan pembatasan barang oleh Meta dalam hal pelarangan obat-obatan. Namun tes postingan oleh AP yang menawarkan senjata dan ganja belum dihapus. Tes serupa oleh penawaran The Verge untuk mengirim ganja melalui pos tidak segera dihapus oleh Facebook.

 

Menanggapi pelaporan, juru bicara Meta Andy Stone mentweet pada hari Senin (27/6/2022) menyebut konten yang mencoba untuk membeli, menjual, memperdagangkan, memberi hadiah, meminta, atau menyumbangkan obat-obatan tidak diizinkan. Stone mengatakan bahwa posting yang berisi informasi tentang keterjangkauan dan aksesibilitas resep obat masih diperbolehkan.

 

"Bahwa perusahaan sedang memperbaiki contoh 'penindakan yang salah'," ucap dia.

 

Meta tidak segera menanggapi pertanyaan yang meminta klarifikasi tentang bagaimana kebijakan tersebut ditegakkan dan apa yang mungkin menjelaskan perbedaan tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement