Jumat 01 Jul 2022 05:40 WIB

Tren Kejahatan Siber Terus Naik, Ini 4 Cara Mencegahnya

Indeks kejahatan siber di Indonesia termasuk tinggi, yaitu 0,62.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani /Setyanavidita Livikacansera/ Red: Dwi Murdaningsih
Serangan siber (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com.
Serangan siber (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menurut Cyber Security Index 2020, indeks kejahatan siber di Indonesia termasuk tinggi, yaitu 0,62. Jumlah itu lebih tinggi dari rata-rata global yang berkisar 0,54.

Indonesia juga menempati peringkat ke-59 dari 85 negara dalam hal risiko kejahatan siber. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat angka serangan siber pada 2020 mencapai 495,3 juta atau meningkat 41 persen dari tahun sebelumnya.

Baca Juga

Modus penipuan yang paling banyak terjadi adalah dengan teknik social engineering. Head of Financial Operations and Risk Xendit, Jonathan Chong, menjelaskan, Xendit selama ini telah meluncurkan banyak inisiatif dalam kampanye edukatif pencegahan penipuan. Hal itu diharapkan dapat mengurangi risiko penipuan di Indonesia.

"Xendit terus berkomitmen meningkatkan kewaspadaan dan mendorong masyarakat Indonesia agar lebih berhati-hati dalam menghadapi percobaan penipuan dari oknum tertentu," ujarnya.

Jonathan pun membagikan empat kiat yang dapat kita lakukan agar terhindar dari berbagai ancaman penipuan pada era ekonomi yang serbadigital seperti saat ini. Berikut ini di antaranya.

1. Teliti sebelum mengeklik tautan

Biasanya, penipu akan berupaya memancing rasa penasaran atau mendorong urgensi dari korban sehingga korban tidak punya kesempatan untuk meneliti tautan yang "menjebak" tersebut. Pastikan kita hanya mengeklik tautan dari sumber resmi, nomor resmi, dan surel yang resmi. Apabila ragu, silakan bertanya kepada penyedia jasa untuk memastikan tawaran tersebut sebelum mengambil tindakan apa pun.

2. Simpan informasi dengan aman

Jangan pernah memberikan informasi rahasia Anda, termasuk detail akun, ID pengguna, kata sandi, PIN, atau OTP kepada siapa pun. Ingatlah bahwa bank atau perusahaan keuangan digital tidak akan meminta informasi rahasia, seperti PIN, kata sandi, atau kode OTP.

3. Bayar dengan metode yang aman

Pastikan kita melakukan transaksi daring hanya di laman yang menggunakan protokol https. Kita dapat mencari tanda yang menunjukkan bahwa situs tersebut aman, misalnya, dengan memastikan adanya ikon gembok di kolom situs laman.

Bagi para pembeli yang ingin melakukan pembayaran via transfer bank, wajib melakukan pengecekan ulang nama rekening, apakah sah dan sesuai dengan nama perusahaan yang dituju. Jika ragu, coba verifikasi nomor rekening tersebut ke Cekrekening.id, situs database yang mengompilasi laporan penipuan terkait nomor rekening tertentu.

4. Waspadalah terhadap nomor tak dikenal

Perhatikan kesalahan ejaan atau format yang dapat mengindikasikan pesan penipuan. Jangan pernah membalas surel atau SMS yang tidak diminta. Kita bisa mengabaikan pesan tersebut dan jika masih merasa takut, lebih baik memblokir dan laporkan pesan tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement