REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — DPR RI telah mengesahkan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) yaitu Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pengunungan.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menjelaskan terdapat konsekuensi logis dari 3 RUU yaitu persiapan pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Ia menambahkan, Komisi II akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU Bawaslu dan DKPP agar ketiga provinsi yang baru dapat mengikuti pelaksanakan pemilu nanti.
Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis