Rabu 06 Jul 2022 20:44 WIB

Teknologi Biometrik Digidata Tercepat Kategori 1:N Identifikasi

Berdasarkan peringkat NIST, teknologi Digidata termasuk ke dalam kategori tercepat.

Teknologi Biometrik Digidata Tercepat Kategori 1:N Identifikasi
Foto: Dok Republika
Teknologi Biometrik Digidata Tercepat Kategori 1:N Identifikasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Perusahaan rintisan teknologi  biometrik Indonesia, Digidata, lolos sertifikasi pada kategori FRVT 1:N (one-to-many) identification dan FRVT 1:1 dengan kategori "algorithm to detect and produce templates from multiple faces in one image". Sebelumnya pada Februari 2022, teknologi pengenalan wajah Digidata berhasil tercatat pada kategori FRVT 1:1 (one-to-one) verification.

“Prestasi ini berkat kerja keras tim kami yang dapat membawa Digidata mencatatkan rekor baru sebagai perusahaan teknologi biometrik asal Indonesia untuk kategori Face Match 1:N," kata Chief Information Officer Digidata Yogi Liman melalui siaran persnya, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga

Kategori FRVT 1:N (one to many) identification adalah pengujian pada teknologi biometrik yang lebih kompleks di mana teknologi face recognition akan membandingkan sebuah foto dengan puluhan jutaan foto sekaligus. Berdasarkan peringkat NIST, teknologi Digidata termasuk ke dalam kategori tercepat.

Digidata juga memperoleh peringkat kedua pembacaan 1,6 juta data pada kategori ini setelah memenuhi kriteria yang ditentukan oleh NIST. Adapun NIST juga mengukur durasi semua fungsi panggilan termasuk durasi awal, finalisasi dan pencarian panggilan. NIST mengukur beberapa kriteria tersebut dengan menggunakan sistem yang memiliki resolusi tinggi pada kelas server yang digunakan.

Yogi mengatakan sistem yang dikembangkan Digidata dapat memverifikasikan wajah dengan jutaan database hanya dalam hitungan milidetik. Sistem Digidata pada kategori FRVT 1:1 juga dapat memverifikasi dua wajah sekaligus dalam satu foto. "Teknologi Digidata memiliki ketepatan sangat tinggi dalam melacak wajah seseorang," kata dia.

Sumber data yang dimiliki juga dijamin tepat karena Digidata merupakan salah satu platform bersama dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan tercatat sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam klaster E-KYC.

Direksi Digidata Alwin Jabarti Kiemas mengatakan Digidata siap menjawab permintaan pasar, terutama bagi perusahaan penyedia layanan jasa keuangan dan perusahaan berbasis teknologi dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi di dunia digital.

Seperti yang sudah diketahui, NIST merupakan lembaga standarisasi dan salah satu laboratorium bidang sains dan teknik tertua di Amerika Serikat, berada di bawah kendali Departemen Perdagangan pemerintah Amerika Serikat. NIST terlibat secara langsung di dalam pembuatan standar dan pemeriksaan yang dilakukan oleh sektor privat dan badan pemerintah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement