Senin 11 Jul 2022 16:08 WIB

Awali Tahun Pelajaran Baru Sekolah di Kabupaten Semarang Kembali PTM Normal    

PTM nornal diberlakukan di sekolah Semarang.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah siswa SMPN 2 Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang mengikuti kegoatan PTM 50 persen di sekolah.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Sejumlah siswa SMPN 2 Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang mengikuti kegoatan PTM 50 persen di sekolah.

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN—Mengawali tahun ajaran 2022/2023 Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang kembali memberlakukan proses pembelajaran tatap muka (PTM) penuh di Sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Sehingga seluruh kegiatan belajar siswa serta layanan pendidikan di sekolah pada umumnya kembali diberlakukan jam belajar penuh, seperti halnya layanan pendidikan sebelum masa pandemi Covid-19.

Baca Juga

“Setelah dua tahun pandemi dan layanan pendidika di sekolah dilaksanakan daring dan luring terbatas, kini kita kembalikan penuh,” ungkap Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (11/7/2022).

Menurut Sukaton, untuk peserta didik --mulai dari kelas IV SD sampai dengan kelas IX (SMP)—mulai hari ini sudah memaksimalkan jam pelajaran sekolah dengan menggunakan 40 menit tiap jam pelajaran.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) terbaru memang sudah memperbolehkan sekolah menggunakan 30 menit atau bahkan 40 menit untuk satu jam  pelajaran.

Sehingga mulai kelas IV SD hingga Kelas IX di Kabupaten Semarang mukai menggunakan 40 menit untuk tiap jam pelajaran. “Sehingga para peserta didik tersebut akan sekolah dengan jam pelajaran normal, masuk Pukul 07.00 WIB dan pukang pukul 13.30 WIB selama sepekan,” jelasnya.

Selain mulai menerapkan kembali jadwal sekolah normal --seperti sebelum pandemi-- Disdikbudpora Kabupaten Semarang juga mulai menggunakan kurikulum baru, yakni kurikulum merdeka.

Pemberlakuan ini sesuai dengan kesepakatan antara semua guru dan kepala sekolah baik SD maupun SMP. “Di Kabupaten Semarang total ada 455 SD dan 52 SMP yang memberlakukan kurikulum merdeka,” tambahnya.

Karena untuk sekolah yang masih menggunakan kurikulum 2013 wajib membuat penyesuaian dengan kurikulum yang terbaru. Sehingga di tahun ajaran baru ini para siswa juga akan mengikuti perubahan kurikulum ini.

Terpisah, Kepala Sekolah SMP N 3 Ungaran, Sarbun Hadi Sugiarto mengatakan, dengan adanya perubahan kurikulum di tahun ajaran 2022/ 2023 sekolahnya telah menyiapkan program yang muaranya adalah pembentukan profil pelajar Pancasila.

Kendati begitu, dalam pelaksanaannya kurikukum baru ini akan dilakukan secara bertahap dan akan dilakukan dalam empat kegiatan yang ada di sekolah.

“Sebab --pada dasarnya-- muara dari pemberlakuan kurikulum merdeka ini adalah pembentukan profil pelajar Pancasila, yang dalam penerapannya bisa disisipkan disetiap mata pelajaran,” jelasnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement