REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menilai Tim Gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat memperkuat pengawasan penanganan kasus baku tembak antaranggota Polri. Diketahui kasus penembakan itu terjadi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo pekan lalu.
"Saya dukung Kapolri bentuk Tim Gabungan. Tim tersebut akan memperkuat proses penanganan kasus tersebut agar lebih objektif, transparan, dan akuntabel kata Sudding di Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Dia menilai sah-sah saja ketika Kapolri membentuk Tim Gabungan karena akan mengawasi proses penyelidikan, penyidikan, maupun hal-hal lain dalam penanganan kasus tersebut karena akan dipertanggungjawabkan kepada publik. Menurut dia, Tim Gabungan dapat melakukan asistensi dengan Polres Jakarta Selatan yang menangani kasus-kasus baku tembak antaranggota Polri tersebut.
"Sah-sah saja Kapolri membentuk Tim Gabungan yang terdiri dari unsur internal dan eksternal Polri. Tim tersebut justru memperkuat proses asistensi penanganan kasus yang sudah berjalan di Polres Jakarta Selatan," ujar Sudding.
Politikus PAN itu menilai proses penanganan kasus tersebut di Polres Jakarta Selatan sudah transparan dan akuntabel sehingga publik mengetahui perkembangan kasusnya. Karena itu dia meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Polri yang sudah bersikap transparan dan akuntabel, terutama Kapolri telah membentuk Tim Gabungan.
"Langkah penanganan kasus tersebut yang dilakukan pihak Polri patut kita hargai dan kronologi peristiwa ini telah disampaikan ke publik secara transparan," katanya.