Kamis 14 Jul 2022 22:49 WIB

Pemerintah Sediakan Rp 1 Triliun Dana Pendamping Kampus Merdeka

Dana pendamping diharapkan mendorong pendayagunaan kampus, dosen, dan mahasiswa.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Prof Nizam
Foto: Tangkapan layar
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Prof Nizam

REPUBLIKA.CO.ID, PEKAN BARU -- Pemerintah telah mengalokasikan Rp 1 triliun dana pendamping (matching fund) tahun 2022 untuk memfasilitasi dan mempercepat perguruan tinggi dalam menerapkan kebijakan Kampus Merdeka. Dana pendamping diharapkan bisa mendorong pendayagunaan perguruan tinggi, dosen, dan mahasiswa oleh pemerintah daerah, pelaku industri, pariwisata, dan ekonomi.

"Sehingga pembangunan di daerah akan makin optimal," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi pada Kemendikbudristek, Prof Nizam di Pekanbaru, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga

Ia menyampaikan itu dalam acara groundbreaking (peletakan batu pertama) menandai dimulainya pembangunan proyek Advance Knowledge & Skill for Sustainable Growth Project in Indonesia-Asian Development Bank (AKSI-ADB) UNRI di lapangan terbuka kampus Bina Widya UNRI, Pekanbaru. Menurut dia, teknisnya adalah saat pemda akan membangun satu kawasan misalnya, membutuhkan dukungan dari mahasiswa, dosen dari UNRI, kemudian Pemda komit menalangi anggarannya Rp 100 juta, maka juga akan diberikan dana pendamping Rp 100 juta atau dengan jumlah yang sama dari Kemendikbudristek.

Dana pendamping tersebut diberikan untuk memberdayakan dosen dan mahasiswa agar bisa lebih memberi manfaat bagi pembangunan daerah dalam menerapkan Kampus Merdeka. "Program Kampus Merdeka yakni bisa menghadirkan mahasiswa yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Jadi, kami minta pada pak Sekda dan jajaran pemda untuk memanfaatkan mahasiswa dan dosen UNRI bersinergi untuk kebutuhan pembangunan di daerah, baik mengatasi stunting, pandemi Covid-19," katanya.

Selain itu, pemda bisa memberdayakan UMKM, masyarakat, meningkatkan nilai tambah pertanian, pariwisata, dan ekonomi daerah dengan memanfaatkan mahasiswa. Dengan demikian, jika mahasiswa berinteraski dengan pebangunan, maka kesiapan mereka kelak menjadi profesional akan lebih baik lagi.

Mahasiswa bisa satu tahun berada di luar kampus dengan tetap diberikan SKS oleh kampus. Misalnya, mengerjakan proyek yang relevan dengan disiplin keilmuannya dan relevan dengan kebutuhan pembangunan di daerah.

"Karenanya diharapkan keberaan perguruan tinggi bisa menjadi mata air bagi setiap pembangunan di daerah. Kampus dengan Pemda harus erat sekali hubungannya untuk membantu mengatasi masalah pemerintah daerah, dan mendorong percepatan pembangunan di daerah," kata dia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement