Komisi X Serahkan Bantuan DAK Rp 332 Miliar untuk Pendidikan Kabupaten Kendal

Nilai bantuan yang diterima Pemkab Kendal tergolong besar.

Ahad , 17 Jul 2022, 06:05 WIB
Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI menyerahkan secara simbolis bantuan DAK (Dana Alokasi Khusus) pendidikan berupa fisik dan nonfisik senilai Rp 332 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Kendal untuk tahun 2022.
Foto: Humas DPR
Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI menyerahkan secara simbolis bantuan DAK (Dana Alokasi Khusus) pendidikan berupa fisik dan nonfisik senilai Rp 332 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Kendal untuk tahun 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, KENDAL -- Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI menyerahkan secara simbolis bantuan DAK (Dana Alokasi Khusus) pendidikan berupa fisik dan nonfisik senilai Rp 332 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Kendal untuk tahun 2022. Bantuan ini sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah Kabupaten Kendal dalam meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya.

"Ini kami berikan bantuan DAK fisik dan nonfisik kepada pemerintah kabupaten Kendal sebagai apresiasi kami terhadap kerja keras pemkab Kendal dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerahnya. Nilainya Rp 332 miliar dan semoga bisa digunakan dalam pendidikan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian kepada Plh Bupati Kendal Windu Suko Basuki di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Jumat (15/7/2022).

Politisi Partai Golkar ini menambahkan nilai bantuan yang diterima Pemkab Kendal tergolong besar bila dibandingkan dengan daerah lain yang hanya mendapatkan bantuan sekitar Rp 15 miliar. "Nilai sebesar itu memang cukup fantastis karena di daerah lain hanya mendapat bantuan sekitar Rp 15 miliar. Anggota-anggota Komisi X pada iri karena untuk daerahnya, hanya dapat sedikit," jelasnya.

Sebagai informasi, anggota komisi X DPR RI melakukan kunjungan ke kabupaten Kendal untuk menyerap aspirasi masyarakat Kendal khususnya yang berkaitan dengan pendidikan. Turut hadir pula staf dari Kementerian Parekraf.