Tulungagung - Ribuan warga di Kabupaten Tulungagung masuk dalam kategori miskin ekstrem. Dinas Sosial setempat melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala desa terkait data tersebut.
Dinas Sosial Tulungagung meminta pihak desa melakukan verifikasi dan validasi data miskin ektrem tersebut. Mereka yang masuk dalam kategori itu akan mendapat bantuan uang tunai Rp200 ribu per bulan.
Kepala Dinas Sosial Tulungagung, Suyanto mengatakan, pada Maret 2022, pihaknya mengelola data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menemukan 16.926 jiwa masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Dari data tersebut, pihaknya melakukan analisis. Dan hasilnya, jumlah warga yang masuk kategori miskin ekstrem berkurang menjadi 10.511 jiwa.
"Kita lakukan sosialisasi data ini ke pihak desa untuk dilakukkan verifikasi dan validasi lagi sebelum jumlahnya kita tetapkan," jelas Suyanto, Kamis (21/7/2022).
Beberapa indikator terdapat dalam penentuan kategori ini. Di antaranya penghasilan tidak lebih dari Rp439 ribu per bulan per orang. Selain itu, kondisi tempat tinggal juga menjadi salah satu indikatornya.
Terdapat 4 kecamatan dengan angka penduduk miskin ekstrem terbanyak, yaitu Kecamatan Sendang, Pagerwojo, Kalidawir dan Tanggunggunung. Wilayah ini merupakan kawasan pegunungan dan perbukitan.
Selain itu, terdapat 47 desa di 12 kecamatan yang menjadi prioritas intervensi dalam program pengentasan kemiskinan ekstrem.
"Target pemerintah di Tahun 2024 sudah tidak ada lagi angka miskin ekstrem," tutur Suyanto.
Dari jumlah warga miskin ekstrem itu, 253 di antaranya merupakan lansia. Khusus untuk lansia, selain mendapatkan bantuan uang tunai, juga akan mendapatkan fasilitas kesehatan gratis secara berkala.
"Untuk bantuan uang tunai akan kita berikan hingga bulan Desember tahun ini. Untuk tahun depan akan kita sesuaikan dengan hasil pemutakhiran data yang dilakukan oleh pemerintah desa," pungkasnya.