Aplikasi MyPertamina digunakan untuk mengendalikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi. MyPertamina adalah murni inisiatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina untuk merespons permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tidak benar anjuran pengendalian BBM subsidi menggunakan MyPertamina karena motif politik seperti untuk mendukung Erick Thohir menjadi Presiden. Ini murni inisiatif Kementerian ESDM dan Pertamina untuk merespon kemarahan Presiden Jokowi yang melihat subsidi BBM yang besar sekali," ujar Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.
Menurut Fahmy, isu MyPertamina sebagai alat untuk mendongkrak elektabilitas Menteri BUMN Erick Thohir adalah salah besar dan bukan langkah yang cerdas. Penggunaan MyPertamina ini justru akan menurunkan elektabilitas, sehingga dia yakin Menteri BUMN itu tak menggunakan MyPertamina untuk mendongkrak elektabilitasnya di Pilpres 2024.
"Saya yakin Erick Thohir tak menggunakan isu pengendalian BBM subsidi dengan menggunakan MyPertamina. Jika Pertamina menggunakan MyPertamina untuk mendongkrak elektabilitas, seharusnya Erick Thohir marah," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, kenaikan harga minyak dunia telah membuat Pertamina menaikkan harga BBM nonsubsidi. Akibatnya, masyarakat yang biasanya mengonsumsi BBM nonsubsidi kini beralih ke BBM subsidi.
Pertamina memperkirakan penggunaan Pertalite mencapai 28 juta kilo liter (KL). Padahal kuota tahun ini hanya 23,05 juta KL. Hingga Mei 2022, realisasi Pertalite sudah melebihi kuotanya yakni 23 persen.
Sementara untuk Solar subsidi jika tidak dilakukan pembatasan, akan terjadi over kuota sebesar 17,3 juta KL. Padahal kuota subsidi solar yang diberikan sebesar 14,91 juta KL. Sampai dengan YTD Mei 2022, realisasi Solar subsidi sudah melebihi kuotanya hingga 11 persen.
Melihat hal tersebut, Presiden Jokowi meminta agar pengendalian BBM subsidi ini dilakukan. Tujuann pengendalian adalah agar subsidi yang diberikan tepat sasaran lantaran dan mencegah bengkaknya anggaran subsidi yang dikeluarkan pemerintah.
Sumber: Republika.co.id