REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua panitia kerja (Panja) Mafia Tanah Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, menyoroti seragam baru jajaran pejabat dan pegawai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang kini resmi mengenakan tanda baret, pangkat, hingga tongkat komando. Menurutnya, hal itu jelas tidak dibutuhkan dalam menjalankan tugas maupun fungsi Kementerian ATR/BPN terlebih dalam pemberantasan mafia tanah.
"Pejabat ATR/ BPN bukan penegak hukum, bukan penyidik. Yang diperlukan saat ini bukan baret dan tongkat komando, tapi pikiran dan hati para pejabat. Pegawai ATR/ BPN bisa terpanggil tegak lurus bekerja sesuai fungsi dan tugasnya dalam melayani masyarakat serta tidak masuk dalam sindikasi mafia pertanahan," ujar Junimart kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
Politisi PDI-Perjuangan itu justru mempertanyakan apa yang menjadi kerangka acuan, serta urgensi dari inovasi 'new style' para pejabat maupun pegawai Kementerian ATR/BPN tersebut. "Saya tidak memahami frame of reference Menteri ATR/BPN menyematkan baret dan tongkat kepada para pejabat ATR/ BPN. Apa urgensinya, apa philosopinya?" tanya Junimart.
Selain itu, Junimart juga mengaku penasaran dengan korelasi dari penggunaan baret hingga tongkat komando pada peningkatan kualitas kerja Kementerian ATR/BPN ke depannya. "Kita lihat saja setelah memakai baret dan tongkat komando signifikansi hasil kerja kerjanya," cetusnya.
Sebelumnya Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, secara resmi meluncurkan atribut baru pegawai ATR/BPN dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Jakarta, Selasa (26/7/2022). Hadi mengatakan inovasi seragam baru yang dilengkapi dengan baret, tanda pangkat serta tongkat komando itu sengaja diinisiasinya dengan harapan agar kewibawaan para kepala ATR/BPN di wilayah bertambah sehingga berani dalam memberantas mafia tanah.
"Apabila ada pejabat Kakanwil dan Kakantah sudah menjalankan tugas sesuai prosedur dan dilaksanakan sebaik-baiknya, namun Kakantah, Kakanwil atau pegawai di kriminalisasi maka saya akan pasang badan untuk membela mereka," ujar Hadi, dikutip dari situs resmi Kementerian ATR/BPN.
Hadi menjelaskan, tongkat komando dan baret digunakan lengkap bersama dengan pakaian dinas harian dengan tujuan agar kakanwil BPN Provinsi dan kakantah dapat lebih percaya diri dalam melaksanakan pekerjaan.