REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyampaikan bahwa terjadinya perundungan terhadap anak akibat rendahnya SDM untuk melakukan pencegahan serta penenangan akan hal tersebut.
Selly menjelaskan hal ini sudah menjadi tugas pemerintah dalam mengedukasi masyarakat sekitar. Karena menurutnya edukasi sendiri bagian penting dalam mengiplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Ia pun menambahkan terkadang perundungan sendiri terhadi tak hanya di lingkungan sekitar. Bahkan menurutnya di lingkungan keluarga pun tidak menutup kemungkinan bisa terjadi.