Selasa 02 Aug 2022 21:13 WIB

Perdoski: Cacar Monyet tidak Masuk Kelompok Penyakit Infeksi Menular Seksual

Kasus cacar monyet banyak dialami populasi pasangan sejenis.

Ruam yang terasa gatal (ilustrasi). Cacar monyet tidak dimasukkan dalam penyakit infeksi menular seksual meskipun populasi pasangan sejenis banyak yang mengalaminya.
Foto: www.freepik.com
Ruam yang terasa gatal (ilustrasi). Cacar monyet tidak dimasukkan dalam penyakit infeksi menular seksual meskipun populasi pasangan sejenis banyak yang mengalaminya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit Indonesia (Perdoski) menyampaikan, cacar monyet atau monkeypox tidak masuk dalam kelompok penyakit infeksi menular seksual. Kategori penyakitnya tidak berubah meskipun kasusnya banyak terjadi pada populasi pasangan sejenis.

"Monkeypox tidak dimasukkan dalam penyakit infeksi menular seksual," ujar perwakilan Perdoski, Prasetyadi Mawardi, dalam konferensi pers daring yang diikuti di Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga

Prasetyadi mengatakan, cacar monyet dominan dialami pria yang melakukan hubungan seksual dengan pria lantaran adanya kontak erat. Ia menjelaskan, kontak erat dengan orang terkonfirmasi cacar monyet akan memudahkan terjadinya penularan penyakit yang telah dinyatakan sebagai darurat kesehatan di New York, Amerika Serikat itu.

Selain itu, individu-individu yang memiliki komorbiditas atau orang dengan status kekebalan tubuhnya relatif rendah juga berisiko tinggi terkena cacar monyet. "Apapun virusnya akan membuat individu-individu itu menjadi lebih lama sembuh, lebih berat penyakitnya dibandingkan individu-individu yang sehat," katanya.

 

 

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement