REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul mengakui, bahwa kolaborasi atau konsolidasi merupakan hal yang sangat penting dalam meningkatkan kinerja Badan Keahlian DPR. Konsolidasi internal masih merupakan hal yang utama bagi Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang dalam menyusun kinerja yang bagus.
"Konsolidasi internal itu kalau dalam perspektif badan keahlian pertama terutama di Puspanlak itu sendiri, konsolidasi internal itu dalam arti menyusun sistem kerja yang bagus, SDM yang bagus ya, supaya ketika berkolaborasi dengan pihak luar baik itu apa Kementerian lalu kemudian apa namanya bahkan pusat-pusat yang lain ya maka terjadi suatu proses yang bermitra jadinya, kolaborasi dan bermitra, jadi dua-duanya itu memang pada posisi yang sama levelnya sama," tuturnya usai menghadiri Focus Group Discussion yang diselenggarakan oleh Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Sekretariat Jenderal DPR RI, dengan tema "Penguatan Kolaborasi Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang dengan mitra strategis dalam upaya optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pelaksanaan undang-undang oleh DPR RI", dengan keynote speaker, Wakil Ketua BURT DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah, Jakarta, Rabu, (3/8/2022).
Selain menekankan pentingnya konsolidasi internal yang merupakan pondasi awal sebelum berkolaborasi dengan Kementerian Lembaga untuk mendapatkan posisi yang equal atau setara, Sensi (sapaan akrab Insentius) menjelaskan mengapa hal itu demikian.
Menurutnya, jika kolaborasi yang dijalankan tidak memiliki unsur kolaborasi dan bermitra, maka hal itu akan menimbulkan ketimpangan, sehingga DPR RI hanya sebagai penonton, dan tidak menghasilkan kolaborasi yang produktif dan sesuatu yang bermutu.
"Jadi kolaborasi yang bagus dan yang produktif adalah kolaborasi kalau semua pihak-pihak itu siapkan diri baik-baik untuk menghasilkan sesuatu baru yang lebih bermutu, sebab kalau tidak nanti kita cuma terima-terima saja tapi enggak bisa diapa-apain juga. Jadi kolaborasi itu menuntut konsolidasi dan penguatan dalam institusi kita sendiri, baru kita berkolaborasi yang lain dan kolaborasi itu yang bisa produktif kalau tidak berimbang maka itu menjadi malah menjadi rusak," katanya.
Terkait dengan fenomena saat ini dimana rata-rata produk atau undang-undang yang dihasilkan oleh DPR RI banyak yang mendapatkan judicial review oleh Mahkamah Konstitusi, Sensi pun mengakui bahwa hal tersebut benar.
Oleh karenanya, ke depan dalam rangka pemantauan pelaksanaan undang-undang dirinya mengaku akan mengajak seluruh jajaran di bawahnya untuk lebih fokus lagi dan tajam terhadap output yang dihasilkan.
"Jadi misalnya fokus itu misalnya datang ke Kementerian kayak apa sih Bagaimana pelaksanaannya selama ini, ya kita dengar misalnya banyak ke masalah di masyarakat ya pasti bersumber dari peraturannya nih Ada apa dengan peraturannya, kenapa ini tidak lakuin, jadi pertanyaan quote on quote mohon maaf agak investigatif. Selama ini kita terlalu ilmiah seminar diskusi, tapi ke depan karena ini fungsi lembaga ya mau tidak mau memang harus ada unsur investigasinya," paparnya.
Terakhir Sensi pun setuju agar ke depannya Puspanlak dapat menjalankan perannnya lebih investigatif kepada Kementerian Lembaga, agar DPR RI sebagai lembaga, memiliki nilai tawar yang kuat, karena hasil investigasi tersebut akan diserahkan kepada AKD terkait agar disampaikan ke mitra kerja masing-masing. Dan hal ini akan segera dilaksanakan secara bertahap seiring Badan Keahlian DPR RI terus membenahi perbaikan mekanisme kerjanya.
FGD Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang ini terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama terkait tema "Peningkatan Kolaborasi Puspanlak UU dengan Komponen Alat Kelengkapan Dewan melalui Inovasi Penggunaan IT dan peningkatan Koordinasi dan Integrasi kegiatan”, dan sesi kedua terkait tema "Pengaturan Materi Muatan Hukum Dalam Berbagai Jenjang Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia”.