REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta pemerintah segera mencairkan dana pelaksanaan Pemilu 2024. Menurutnya jika tidak segera dilakukan, dikhawatirkan kinerja KPU bisa terganggu.
"Pak Jokowi sudah jelas mengatakan 'Pemilu harus berjalan dan saya tetap di dua periode', kita hargai itu. Jadi tentu kami mendesak pemerintah untuk segera mencairkan anggaran-anggaran yang sudah disepakati dan diketok di Komisi II DPR dan sudah dikomunikasikan dengan Kementerian Keuangan saat itu," kata Junimart di Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Hal itu dikatakannya terkait keluhan KPU mengenai dana Pemilu untuk sarana prasarana yang belum cair hingga saat ini. Junimart membeberkan komposisi dana Pemilu 2024 yang harus disiapkan pemerintah hingga Pemilu 2024 yaitu Rp 76,6 triliun. Dana itu akan dicairkan bertahap setiap tahun dan KPU harusnya menerima Rp 8,061 triliun untuk tahun 2022 tapi baru dialokasikan sekitar Rp 2,4 triliun.
Menurut dia, KPU juga meminta tambahan anggaran Pemilu sebesar Rp 1,245 triliun sehingga KPU baru menerima Rp 3,698 triliun dari pemerintah untuk periode 2022. "Nah kalau sudah begini hitungannya berarti pemerintah baru mencairkan sebesar 45,87 persen dari kebutuhan yang diusulkan. Permasalahannya kalau itu tidak turun Rp 8,061 triliun maka kerja-kerja tahapan Pemilu sudah pasti tidak efektif dan terganggu," ujarnya.
Dia menjelaskan dukungan tahapan Pemilu yang paling besar adalah kebutuhan gaji, sarana prasarana untuk operasional perkantoran, teknologi informasi (IT), dan sebagainya. Menurut dia, kinerja KPU bisa stagnan apabila dana pemilu di tahun 2022 tidak kunjung cair. Oleh karena itu pemerintah wajib segera merealisasikan anggaran sebesar Rp 8,061 triliun tersebut tanpa syarat.
"Kalau ini tidak sampai dicairkan pemerintah bisa jadi stagnan kerja-kerja KPU-nya, karena mereka tidak bisa bekerja secara optimal dalam pelaksanaan tahapan Pemilu. Karena sampai saat ini pemenuhan kebutuhan dukungan anggaran ini hanya 45,87 persen dari Rp 8,061 triliun," katanya.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak menyetujui proses revisi anggaran sesuai skala prioritas kebutuhan yang telah ditetapkan KPU. Dia meyakini pemerintah tidak akan mempersulit KPU dalam melaksanakan tahapan tahapan tersebut.