Ahad 07 Aug 2022 13:33 WIB

Bikin Kontenmu Sendiri, Plagiarisme Bisa Terjerat UU Hak Cipta

Membuat konten di media digital memang susah-susah gampang. Terkadang seorang content creator dihadapkan dengan masalah plagiarisme yang merugikan.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Bikin Kontenmu Sendiri, Plagiarisme Bisa Terjerat UU Hak Cipta
Bikin Kontenmu Sendiri, Plagiarisme Bisa Terjerat UU Hak Cipta

Masyarakat digital berkomunikasi dan berinteraksi di ruang tak terbatas dengan keberagaman kultural pengguna di dalamnya. Interaksi antarbudaya kemudian menciptakan standar etika baru, tempat di mana warganet berpartisipasi dan berkolaborasi.

"Ruang digital merupakan sarana berkreasi dan mengekspresikan karya seni," kata Dosen Ilmu Komunikasi Unitomo Surabaya Citra Rani Angga saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Rabu  (3/8/2022), dalam keterangan tertulis yang diterima.

Baca Juga: Penipuan Digital Makin Marak, Kenali Modusnya

Semua orang bahkan bisa mencoba menjadi influencer, selebgram, maupun content creator, YouTuber, dengan mengekspresikan karya melalui berbagai sarana di platform digital maupun media sosial. Namun saking tak terbatasnya ruang digital, etika dalam menghargai karya belumlah dipahami semua penggunanya. Justru yang terjadi menipisnya penghargaan pengguna media sosial terhadap karya orang lain.