Perubahan gaya hidup menjadi serba digital menawarkan kemudahan dan kepraktisan dalam beraktivitas. Sekarang setiap orang bisa berbelanja online melalui lokapasar (market place). Maraknya penipuan mendorong kewaspadaan ketika melakukan transaksi.
"Masalah umum belanja online adalah penipuan. Tidak hanya penjual, pembeli juga bisa menjadi korban," kata Relawan Mafindo, Dosen Praktisi, HR Professional, Rovien Aryunia, S.Pd., M.PPO., M.M, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat (5/8/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.
Baca Juga: Terapkan Nilai Pancasila, Ciptakan Ruang Digital Aman dan Etis
Karenanya, dibutuhkan kecakapan bertransaksi online. Penjual biasa tertipu karena bukti transaksi yang diterima tidak asli atau buatan. Sebaliknya, penjual terkadang melakukan penipuan dengan membawa lari uang yang ditransfer pembeli. Menurut Rovien, jumlah dana dari kasus penipuan online selama 10 tahun terakhir mencapai Rp117 triliun.
Ketika melakukan belanja online, pembeli disarankan mempelajari keprofesionalan lapak dan profil penjual. Pastikan penjual tidak masuk dalam blacklist. Kemudian, cek apakah harga barang yang dijual masuk akal dan lakukan survei harga sebagai perbandingan.
"Baca spesifikasi barang yang akan dibeli dengan teiliti. Bila sudah sepakat, kirim jumlah uang yang disepakati atau diinformasikan penjual. Simpan berkas bukti transaksi," kata Rovien.
Setelah itu, pastikan selalu mengecek produk yang dikirim melalui fitur tracking. Jika sudah menerima barang, segera konfirmasi ke panjual. Jangan lupa menuliskan testimoni dengan bahasa positif dan sopan.
Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna dengan 170 juta penggunanya menggunakan media sosial. Dapat dikatakan, pengguna internet mencapai 61.8% dari total populasi Indonesia.
Menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori Sedang.
Baca Juga: Waduh! Gegara Hal Ini, Netizen Indonesia Kehilangan Batas Privasi di Internet
Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital: Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Relawan Mafindo, Dosen Praktisi, HR Professional, Rovien Aryunia, S.Pd., M.PPO., M.M.; Dosen Fikom Universitas Dr Soetomo, Creative Project Dignity Picture, Citra Rani Angga Riswari, S.Sos, M.Med.Kom; serta Dosen Universitas Ibrahimy Situbondo, Ketua RTIK Situbondo, Shokhibul Mighfar, M. Pd.I.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital 2022 hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.