REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad angkat suara terkait isu kenaikan harga mi instan. Kamrussamad menyampaikan kenaikan harga mi instan harus diantisipasi dengan subsidi pemerintah.
"Di awal tahun, per bungkus mi instan harganya Rp 2.400. Sekarang di Juli mencapai Rp 2.700. Jadi kenaikan ini tentu akan mengurangi daya beli masyarakat. BPS mencatat, mi instan adalah komoditas pangan yang riil dikonsumsi oleh 20 persen penduduk yang berada di atas garis kemiskinan sementara," ujarnya, seperti dalam siaran pers, Kamis (11/8/2022).
Menurut Kamrussamad, kenaikan harga mi instan akan berdampak bagi rakyat miskin. Apalagi konsumsi mi masyarakat Indonesia sangat tinggi. World Instant Noodles Association (WINA), mencatat Indonesia sebagai negara kedua dengan konsumsi mi instan terbanyak di dunia.
"BPS juga mencatat, konsumsi domestik mi instan seluruh Indonesia mencapai 13,2 miliar bungkus per tahun," ujarnya. Karena itu, pemerintah harus mengantisipasi lonjakan harga mi instan dengan menyiapkan subsidi mi instan.