Kamis 18 Aug 2022 21:12 WIB

Ini Alasan Motor Juga Perlu Alat Pemadam Api Ringan

Saat ini, hanya kendaraan mobil yang memiliki alat pemadam api ringan.

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Nora Azizah
Selain mengintai kendaraan roda empat atau lebih, kebakaran juga jadi kejadian yang juga menghantui pengendara sepeda motor.
Foto: Flickr
Selain mengintai kendaraan roda empat atau lebih, kebakaran juga jadi kejadian yang juga menghantui pengendara sepeda motor.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kebakaran mobil merupakan salah satu kejadian yang kerap menghantui masyarakat. Oleh karena itu, kini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewajibkan seluruh mobil baru yang dipasarkan telah dibekali dengan alat pemadam api ringan (APAR).

Tapi, General Manager PT Servvo Fire Indonesia, Hendra Prasetyo mengatakan, selain mengintai kendaraan roda empat atau lebih, kebakaran juga jadi kejadian yang juga menghantui pengendara sepeda motor.

Baca Juga

"Artinya, pengendara sepada motor juga perlu melakukan langkah antisipasi dengan menyediakan APAR," kata Hendra Prasetyo kepada Republika.co.id saat dijumpai di booth Servvo di GIIAS 2022, dikutip Kamis (18/8/2022).

Hanya saja, mungkin langkah antisipasi ini masih terkendala oleh minimnya ruang penyimpanan dalam sepeda motor. Mengingat, APAR yang dinilai paling optimal secara volume dan daya semburan untuk memadamkan api adalah APAR berukuran 1 kilogram.

Sehingga, APAR yang diberikan merupakan APAR dengan ukuran yang cukup besar untuk disematkan dalam sepeda motor.

"Tapi hal ini sangat penting, sehingga Kemenhub perlu untuk mempertimbangkan kewajiban APAR dalam sepeda motor. Karena, hingga saat ini masih kerap terjadi kebakaran yang menimpat sepeda motor," ujarnya.

Di satu sisi, agar pengendara bisa memadamkan api dengan optimal, Servvo pun menghadirkan APAR yang praktis tapi tetap sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021. Dalam regulasi ini, APAR yang digunakan harus sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan nomenklatur SNI 180-2:2022.

Oleh karena itu, brand APAR dalam negeri itu pun menghadirkan produk Servvo Ve-Ex (Vehicle Extinguisher) yang sesuai dengan SNI karena memiliki bobot 1 kilogram dengan fire rating 5A dan 55B. Menurutnya, APAR yang bisa dipoerasikan lewat dua tombol praktis itu menggunakan material Dry Chemical Powder Mono Ammonium Phosphate 90 persen.

"Kami memilih menggunakan material itu karena mampu memadamkan api pada kelas kebakaran A, kelas B dan kelas C sehingga media ini bisa optimal untuk memadamkan api pada benda padat, cairan dan gas serta kebakaran pada instalasi kelistrikan," ujarnya.

Ia menilai, produk ini diyakini bisa memadamkan kebakaran kendaraan dengan optimal selama pengendara selalu memeriksa kondisi dari APAR tersebut. Ia menekankan, beberapa hal yang perlu untuk selalu diperiksa secara rutin adalah terkait tekananan udara serta volume material dalam APAR untuk bisa memastikan alat tersebut bisa memadamkan api dengan optimal dan menyeluruh.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement