REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Kamis (18/8/2022) malam, memutuskan Tamsil Linrung sebagai calon pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI. Tamsil Linrung akan menggantikan Fadel Muhammad.
"Dari hasil pemungutan suara, maka senator Tamsil Linrung memperoleh suara terbanyak untuk menjadi calon Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI," kata Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dalam Rapat Paripurna DPD RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Nono menjelaskan, dalam proses pemungutan suara tersebut diikuti 96 anggota DPD RI, dengan 93 suara sah, satu abstain, dan dua suara tidak sah. Menurut dia, dalam proses pemungutan suara, Tamsil memperoleh 39 suara, Bustami Zainudin 21 suara, Yorrys Raweyai 19 suara, dan Abdullah Puteh 14 suara. "Sesuai hasil kesepakatan kami, suara terbanyak menjadi pemenang," ujarnya.
Nono mengatakan, hasil keputusan Paripurna DPD RI tersebut akan ditindaklanjuti dengan mengeluarkan keputusan untuk memberhentikan Fadel Muhammad sebagai Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI. Menurut dia, DPD RI juga akan mengeluarkan keputusan usulan calon Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI, yang akan disampaikan kepada Pimpinan MPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Paripurna DPD RI pada Kamis malam melaksanakan agenda pemilihan calon Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI. Dalam rapat tersebut, terdapat empat calon yaitu dari wilayah barat adalah Abdullah Puteh dan Bustami Zainudin. Dari wilayah timur adalah Tamsil Linrung dan Yorrys Raweyai. Sebelum dilakukan pemilihan, masing-masing calon menandatangani pakta integritas dan memaparkan visi misi apabila menjadi wakil ketua MPR RI.