REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Agil Wahyu Ramadhan mendesak evaluasi jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru (PMB) karena tidak transparan sehingga berpotensi besar terjadinya korupsi. Desakan itu disampaikannya usai terkuaknya kasus korupsi rektor Universitas Lampung (Unila).
"Karena tidak transparan, jadi potensi itu (korupsi dalam bentuk suap) begitu besar. Tentu sangat perlu dievaluasi," ujar Agil kepada Republika.co.id, Senin (22/8/2022).
Agil menyampaikan, kasus yang terjadi di Unila merupakan kejadian yang miris. Di mana seorang rektor yang merupakan insan akademis, korupsi dengan menjual kursi kuliah.
"Ini menunjukkan kalau dunia pendidikan Indonesia semakin tidak bersahabat dengan masyarakat terutama menengah ke bawah," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Unila, Karomani, dan menetapkannya sebagai tersangka. Selain Karomani, juga dilakukan penetapan tersangka terhadap Heryandi yang menjabat sebagai Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Muhammad Basri sebagai Ketua Senat Universitas Lampung, Andi Desfiandi dari swasta. Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait penerimaan mahasiswa baru di kampus negeri tersebut.