Komisi III: Hasil Autopsi Ulang Tambah Data untuk Peradilan

Hasil autopsi ulang dari jenazah Brigadir J penting untuk memperkuat data

Selasa , 23 Aug 2022, 18:05 WIB
Ketua tim dokter forensik autopsi ulang jenazah Brigadir J yang juga Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto memberikan keterangan saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022). Dalam keterangan tersebut, Ade menyampaikan bahwa hasil autopsi ulang terhadap tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak terdapat luka penyiksaan selain luka akibat tembakan senjata api.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua tim dokter forensik autopsi ulang jenazah Brigadir J yang juga Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto memberikan keterangan saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022). Dalam keterangan tersebut, Ade menyampaikan bahwa hasil autopsi ulang terhadap tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak terdapat luka penyiksaan selain luka akibat tembakan senjata api.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menilai, hasil autopsi ulang dari jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) cukup penting. Pasalnya, itu dapat memperkuat data dalam proses pengadilan.

"Itu hanya data tambahan, dalam proses nanti di peradilan, di pengadilan nanti akan dibongkar meninggalnya karena apa. Kan ini intinya si A melakukan pembunuhan dengan sadis dan macem-macem," ujar Desmond di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Hasil autopsi ulang dari jenazah Yosua juga dapat memperkuat banyak hal dalam tersebut. Salah satunya adalah motif dari dibunuhnya pria berpangkat Brigadir itu di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

"Sebenernya itu memperkuat aja, tentang niat, tentang motif pembunuhan, tapi dalam pasal-pasal sudah memenuhi unsur menghilangkan nyawa seseorang," ujar Desmond.

Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) memastikan tak ada luka-luka non-tembakan di jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Fakta tersebut, didapat dari hasil autopsi ulang Brigadir J yang dilaporkan resmi kepada Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022).

Ketua PDFI Dr Ade Firmansyah mengatakan, Brigadir J, tewas dengan lima luka tembakan, dengan empat peluru tembus. “Jadi kami (PDFI) bisa yakinkan, sesuai dengan hasil pemeriksaan, baik pada saat kita lakukan autopsi (uang) maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan pemeriksaan mikroskopik, kami meyakinkan tidak ada luka-luka pada tubuh almarhum Brigadir Joshua, selain luka-luka akibat kekerasan senjata api,” begitu kata Ade, di Gedung Bareskrim Polri, di Jakarta, Senin.

Kesimpulan tersebut, bagian dari hasil autopsi ulang, dan pemeriksaan jenazah Brigadir J, yang dilakukan tim dari PDFI. Ade Firman menerangkan, dari hasil autopsi ulang, dan pemeriksaan mikroskopik maupun pencahayaan, ada ditemukan lima lubang bekas tembakan.

Namun dari lima tembakan tersebut, ada empat bagian yang tembus. Ade tak menerangkan lima bagian tembakan tersebut. Akan tetapi dikatakan dia, ada dua luka tembakan, yang menurut hasil pemeriksaan dan autopsi ulang, menjadi penyebab kematian. “Dengan dua luka fatal di bagian dada, dan di kepala,” ujar Ade.