REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengingatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani agar tidak membuat kegaduhan yang tidak perlu dalam merumuskan skema pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Mengubah skema pembiayaan APBN untuk pensiun PNS boleh dan sah. Tapi, semua itu harus berangkat dari niat baik meningkatkan kesejahteraan PNS di masa pensiun, bukan berangkat dari narasi beban," ujarnya seperti dalam siaran pers, Selasa (30/8/2022).
"Sebab kalau tidak tepat narasinya, akan muncul anggapan dari publik dan khususnya PNS, bahwa pemerintah tidak menghargai pengabdian PNS," katanya.
Keputusan anggaran negara, selain perlu dihitung secara teknokratik, harus pula mempertimbangkan narasi-narasi yang mengiringinya. Menurut Kamrussamad semua harus berangkat dari niat baik, bukan beban.