Jumat 02 Sep 2022 09:42 WIB

California Loloskan RUU yang Wajibkan Perusahaan Teknologi Utamakan Privasi Anak

RUU yang atur privasi dan keselamatan anak menunggu tanda tangan Gubernur California

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Christiyaningsih
RUU yang atur privasi dan keselamatan anak menunggu tanda tangan Gubernur California. Ilustrasi.
Foto: AP
RUU yang atur privasi dan keselamatan anak menunggu tanda tangan Gubernur California. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SAN FRANCISCO — Legislator California pada Selasa (30/8/2022), meloloskan undang-undang yang mengharuskan perusahaan teknologi untuk menempatkan kesejahteraan anak-anak di atas keuntungan ketika merancang aplikasi atau produk online lainnya. Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut sedang menuju ke meja Gubernur Gavin Newsom yang tanda tangannya diperlukan untuk Undang-Undang Kode Desain Sesuai Usia demi menjadi undang-undang di negara bagian yang merupakan rumah bagi raksasa Silicon Valley seperti Meta, Google, dan Apple.

Kantor Majelis Buffy Wicks mengatakan RUU-AB 2273- disahkan dengan suara bulat. Jika ditandatangani menjadi undang-undang, perusahaan yang membuat aplikasi atau situs web harus membangun perlindungan untuk anak-anak ke dalam produk, bahkan jika itu ditujukan untuk orang dewasa, menurut RUU tersebut.

Baca Juga

“Bisnis yang mengembangkan dan menyediakan layanan, produk, atau fitur online yang kemungkinan besar akan diakses oleh anak-anak harus mempertimbangkan kepentingan terbaik anak-anak saat merancang, mengembangkan, dan menyediakan layanan, produk, atau fitur online tersebut,” demikian bunyi RUU tersebut dilansir Japan Today, Kamis (1/9/2022).

Jika konflik muncul antara kepentingan komersial dan kepentingan terbaik anak-anak, perusahaan harus memprioritaskan privasi, keselamatan, dan kesejahteraan anak-anak di atas kepentingan komersial. "Undang-undang akan menghentikan perusahaan teknologi untuk membuat profil anak-anak; menjual data mereka; memperkirakan usia mereka, atau merancang fitur yang merusak kesejahteraan mereka," kata Wicks dalam sebuah tweet.

RUU itu dimodelkan pada Kode Desain Sesuai Usia yang disahkan di Inggris tahun lalu, menurut 5Rights Foundation, sebuah kelompok advokasi untuk hak-hak online anak-anak. “Dengan RUU ini, California tidak hanya menetapkan standar untuk anak-anak yang tinggal di halaman belakang sektor teknologi, tetapi juga membuka jalan bagi seluruh Amerika Serikat (AS) dan dunia,” kata pendiri 5Rights Beeban Kidron dalam sebuah rilis.

Asosiasi perdagangan NetChoice, yang anggotanya termasuk Google, Meta dan TikTok, meminta gubernur California untuk memveto RUU tersebut, bersama dengan dua lainnya yang berusaha mengatur bagaimana platform online beroperasi. Salah satu bunyi RUU mengharuskan platform media sosial untuk mengungkapkan secara terbuka kebijakan mereka mengenai kebencian online, disinformasi, ekstremisme, dan pelecehan, serta metrik dan data utama mengenai penegakan kebijakan tersebut.

"California telah menjadi pemimpin dalam pengembangan teknologi, tetapi tindakan legislatif akan memberikan inovator alasan lain untuk meninggalkan Golden State demi menghindari peraturan yang terlalu membebani yang merugikan keluarga dan melanggar Amandemen Pertama," kata penasihat kebijakan NetChoice Jennifer Huddleston.

NetChoice berpendapat ada kebijakan yang lebih baik yang dapat diterapkan negara untuk membantu orang tua menjaga anak-anak tetap aman saat online dan mendukung kesehatan mental remaja.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement