Ahad 04 Sep 2022 21:30 WIB

Cara Menyembunyikan Status Online di WhatsApp Saat Mengobrol

Fitur resmi untuk menyembunyikan status 'online' akan tersedia tak lama lagi.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Reiny Dwinanda
Anda bisa menyembunyikan status online aplikasi Whatsapp dengan mengatur Privasi. Fitur resminya baru akan tersedia beberapa waktu lagi.
Foto: Republika/Reiny Dwinanda
Anda bisa menyembunyikan status online aplikasi Whatsapp dengan mengatur Privasi. Fitur resminya baru akan tersedia beberapa waktu lagi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aplikasi perpesanan WhatsApp telah memperkenalkan fitur yang telah ditunggu oleh semua pengguna. Bulan lalu, WhatsApp mengumumkan bahwa pengguna akan segera dapat menyembunyikan status online mereka bahkan ketika mereka aktif di aplikasi.

Dilansir India Today, Ahad (4/9/2022), platform perpesanan milik Meta mengatakan bahwa fitur resmi akan tersedia dalam beberapa waktu lagi. Kini, jika Anda tidak sabar dan ingin menyembunyikan status online Anda dari kontak Anda, ada jalan keluarnya.   

Baca Juga

* Pertama, buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

* Anda kemudian harus mengeklik tiga titik vertikal di sudut kanan atas.

* Klik menu Setting.

* Klik opsi Account dan kemudian masuk ke opsi Privacy.

* Anda akan dapat melihat opsi "Last Seen". Akan ada dua opsi, yakni "My Contacts" dan "Nobody". Saat mengeklik opsi "My Contact", status online Anda hanya akan tersedia untuk kontak Anda. Opsi kedua, Nobody, akan menyembunyikan status online dari semua orang.

Sementara opsi ini menyelesaikan tujuan, perlu dicatat bahwa mengeklik opsi "Nobody" juga akan menyembunyikan status online orang lain. Dengan kata sederhana, bahkan Anda tidak akan dapat melihat status online teman Anda.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement