Selasa 06 Sep 2022 07:32 WIB

Salah Tangani Data Remaja di Uni Eropa, Instagram Didenda Rp 5 Triliun

Instagram diduga membuat akun beberapa pengguna muda jadi publik secara default.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Ani Nursalikah
Instagram. Salah Tangani Data Remaja di Uni Eropa, Instagram Didenda Rp 5 Triliun
Foto: EPA
Instagram. Salah Tangani Data Remaja di Uni Eropa, Instagram Didenda Rp 5 Triliun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Data (DPC) Irlandia telah mendenda Meta sebesar 405 juta euro atau sekitar Rp 5 triliun setelah penyelidikan tentang cara penanganan data remaja. Juru bicara DPC Caolmhe McGuire mengatakan keputusan dan denda telah diselesaikan pada Jumat lalu dan perincian lengkapnya akan dipublikasikan pekan depan.

Batas waktu DPC untuk membuat keputusan akhir tentang masalah ini adalah akhir pekan ini. Investigasi sudah dimulai sejak dua tahun lalu dan berfokus pada dua cara saat perusahaan diduga melanggar Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR).

Baca Juga

Yang pertama adalah Instagram yang memungkinkan pengguna muda berusia usia 13-17 tahun membuat akun bisnis di platform. Ini akan membuat informasi kontak pengguna tersedia untuk umum. Selain itu, Instagram juga diduga membuat akun beberapa pengguna muda menjadi publik secara default.

Denda yang dikenakan kali ini adalah yang ketiga dan terbesar karena sudah melampui 225 juta euro saat DPC menemukan WhatsApp tidak memberi tahu warga Uni Eropa (UE) tentang cara mengumpulkan dan menggunakan data mereka.

Saat itu, WhatsApp diperintahkan mengubah kebijakan privasinya dan mengatakan pihaknya berencana untuk mengajukan banding. Ada juga denda yang jauh lebih kecil yaitu 17 juta euro untuk masalah pencatatan seputar pelanggaran keamanan. DPC memiliki lusinan investigasi lain yang sedang dilakukan terhadap perusahaan Big Tech, termasuk beberapa yang melibatkan praktik data Meta.

Dalam sebuah pernyataan, Meta mengatakan lebih dari setahun lalu pihaknya telah memperbarui pengaturan public-by-default. “Siapa pun yang berusia di bawah 18 tahun secara otomatis dapat mengatur akun mereka ke pribadi ketika mereka bergabung dengan Instagram. Jadi, hanya orang yang mereka kenal yang dapat melihat apa yang mereka lakukan,” kata Meta, dilansir The Verge, Selasa (6/9/2022).

Dalam beberapa tahun terakhir, pengguna muda Meta berada dalam pengawasan ketat. Sebagian besar karena dampak salah satu produk Meta, Instagram, pada kesehatan mental anak muda. Instagram juga secara bersamaan mencoba membangun lebih banyak produk untuk para anak muda.

“Saya harus percaya orang tua akan lebih memilih opsi bagi anak-anak mereka untuk menggunakan versi Instagram yang sesuai usia yang memberi mereka pengawasan daripada alternatif," kata Kepala Instagram Adam Mosseri.

Dia berjanji untuk bekerja dengan regulator demi mewujudkannya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement