Rabu 07 Sep 2022 00:18 WIB

PDSKJI Minta Masyarakat tak Takut Konsultasi Kesehatan Mental

Orang ke psikiater itu belum tentu selalu mengalami masalah gangguan mental.

Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) meminta masyarakat tidak takut melakukan konsultasi kepada psikiater untuk menjaga kesehatan mental di tengah pandemi Covid-19.
Foto: Pixabay
Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) meminta masyarakat tidak takut melakukan konsultasi kepada psikiater untuk menjaga kesehatan mental di tengah pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) meminta masyarakat tidak takut melakukan konsultasi kepada psikiater untuk menjaga kesehatan mental di tengah pandemi Covid-19. Sebab, orang yang datang ke psikiater itu belum tentu orang yang selalu mengalami masalah gangguan mental.

Ia menyayangkan kesehatan mental tidak mendapat perhatian penuh, baik oleh individu maupun kelompok masyarakat. Padahal, kata dia, kesehatan mental penting karena kesehatan jiwa buruk juga berdampak buruk terhadap fisik.

Baca Juga

"Jadi jangan takut untuk berkonsultasi, jangan sampai nanti berkelanjutan yang akhirnya akan mempersulit pengobatan. Di dalam badan yang kuat harus ada jiwa yang sehat," kata Ketua Umum PDSKJI Diah Setia Utami dalam talk show "Pengaruh Jangka Panjang Covid-19 terhadap Kesehatan Kognitif dan Mental" secara daring di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Diah menyampaikan gejala umum masalah kesehatan mental terjadi karena adanya rasa cemas di tengah pandemi Covid-19. "Kapan mau berhenti Covid-19, kapan orang itu akan terkena sehingga mereka akhirnya cemas dan sulit tidur. Kemudian badan rasa lelah, sakit di otot dan sebagainya," paparnya.

Ia menjelaskan terdapat dua jenis masalah kesehatan mental, yakni ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) dan ODMK (orang dengan masalah kejiwaan). "ODGJ itu memang sudah orang dengan gangguan jiwa. Artinya, dia sudah tidak bisa lagi hidup di alam yang nyata, jadi seperti dia sudah punya halusinasi," paparnya.

Sementara ODMK merupakan orang yang dasarnya sudah memiliki tingkat kecemasan tinggi. "Ketika ada pandemi Covid-19, kemudian orang-orang yang dia cintai sampai akhirnya meninggal dunia, tentu itu akan menjadi sesuatu yang menstimulasi atau memprovokasi atau jadi pencetus menjadi satu gangguan kecemasan," katanya.

Berdasarkan data swaperiksa yang dihimpun PDSKJI, tahun periksa pada 2020 ada 70,7 persen yang memiliki masalah psikologis. Lalu pada 2021, meningkat menjadi 80,4 persen yang memiliki masalah psikologis. Sementara pada 2022 menjadi 82,5 persen yang memiliki masalah masalah psikologis.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement