Rabu 07 Sep 2022 22:15 WIB

Ini Cara Cegah dan Mengobati Payudara Ibu Menyusui Saat Alami Peradangan

Peradangan payudara kerap dialami ibu menyusui.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Nora Azizah
Peradangan payudara kerap dialami ibu menyusui.
Foto: Wikimedia
Peradangan payudara kerap dialami ibu menyusui.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seringkali pemberian air susu ibu (ASI) membuat jaringan payudara ibu mengalami peradangan (mastitis). Dokter spesialis Bedah Onkologi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Diani Kartini mengatakan ada beberapa cara untuk mencegah mastitis dan mengobatinya jika sudah terjadi.

Diani menyebutkan, ada empat hal yang bisa dilakukan untuk mencegah mastitis. "Pertama, mengosongkan payudara secara rutin, baik dengan menyusui langsung atau pumping," ujarnya saat dihubungi Republika, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga

Ia menambahkan, sebaiknya bayi mengosongkan menyusu pada satu payudara sampai kosong sebelum berpindah ke payudara lain. Kemudian, cara kedua yaitu melakukan pemijatan payudara jika terasa ada sumbatan atau teraba benjolan benjolan supaya sumbatan dapat dilepaskan. Upaya ketiga, pastikan perlekatan bayi saat menyusui sudah tepat. Keempat atau yang terakhir adalah beristirahat yang cukup.

Apabila sudah terjadi mastitis, dia melanjutkan, maka prinsipnya adalah pengobatan antibiotik dan antinyeri. Ia meminta pemilihan antibiotik harus sesuai indikasi, maka baiknya segera berobat ke dokter untuk penegakan diagnosis dan pemberian terapi. Sementara itu, pengosongan payudara melalui menyusui langsung ke bayi (direct breastfeeding) atau pumping dengan alat harus tetap dilakukan. Tujuannya agar tidak terjadi penyumbatan lebih berat.

"Jika produksi ASI berlebih dan tetap sulit dikeluarkan, perlu dipertimbangkan minum obat untuk mengurangi produksi ASI sementara hingga kondisi mastitis teratasi," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement