Ahad 11 Sep 2022 16:22 WIB

Mendag Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Stabil Usai Kenaikan Harga BBM

Mendag meminta pemda membantu biaya transportasi barang kebutuhan pokok.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (rompi biru) saat mengunjungi Pasar Karang Ayu di Semarang, Jawa Tengah, Ahad (11/9/2022).
Foto: Istimewa
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (rompi biru) saat mengunjungi Pasar Karang Ayu di Semarang, Jawa Tengah, Ahad (11/9/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan harga barang kebutuhan pokok tetap stabil di masyarakat. Stabilitas harga barang kebutuhan pokok ini tetap terjaga usai pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 3 September 2022.

Mendag menjelaskan Presiden Joko Widodo menginstruksikan pemerintah daerah membantu biaya transportasi barang kebutuhan pokok. Terutama bagi daerah yang mengalami kenaikan harga barang kebutuhan pokok lebih dari lima persen.

Baca Juga

"Pemerintah daerah akan membantu subsidi transportasinya, sehingga harga barang kebutuhan pokok dapat turun. Jadi, ini harus menjadi perhatian jangan sampai bergejolak," tutur Mendag lewat keterangan yang diterima di Jakarta, Ahad (11/9/2022).

Hal itu disampaikan Mendag saat melakukan pemantauan harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di Pasar Karang Ayu, Semarang, Jawa Tengah. Ia menegaskan pemerintah akan terus berupaya menjaga inflasi pangan terkendali melalui berbagai upaya, mulai dari operasi pasar, subsidi angkutan, maupun optimalisasi program Gerai Maritim, Tol Laut, dan Jembatan Udara.

Dengan demikian, Mendag optimistis dapat mengendalikan gejolak harga sebagaimana upaya stabilisasi minyak goreng yang berhasil mencatatkan deflasi dalam empat bulan terakhir.

"Saya setiap hari memonitor harga barang kebutuhan pokok. Di Pasar Karang Ayu harga barang kebutuhan pokok stabil. Untuk telur terus mengalami penurunan, di pasar tercatat Rp 27 ribu per kg dan terus kita monitor," jelasnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi tersebut, harga beras medium tercatat Rp 10 ribu per kilogram (kg), beras premium Rp 12 ribu per kg, gula pasir Rp 13 ribu per kg, minyak goreng curah Rp 12 ribu per liter, minyak goreng Minyakita Rp 14 ribu per liter, minyak goreng kemasan Rp 18 ribu per liter, tepung terigu Rp 12.500 per kg, daging sapi Rp 130 ribu per kg.

Selain itu, daging ayam ras Rp 34 ribu per kg, telur ayam Rp 27 ribu per kg, cabai merah keriting Rp 60 ribu per kg, cabai merah besar Rp 55 ribu per kg, cabai rawit merah Rp 45 ribu per kg, bawang merah Rp 30 ribu per kg, dan bawang putih Rp 20 ribu per kg.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement