Selasa 13 Sep 2022 21:55 WIB

Instagram Luncurkan Fitur Pengawasan Orang Tua, Ini Cara Mengaktifkannya

Fitur ini didesain agar orang tua bisa membangun transparansi dengan anak.

Instagram meluncurkan fitur keamanan baru yakni Pengawasan. (ilustrasi)
Foto: AP Photo/Jenny Kane
Instagram meluncurkan fitur keamanan baru yakni Pengawasan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aplikasi media sosial berbagai foto dan video Instagram meluncurkan fitur keamanan baru yakni Pengawasan. Bertepatan dengan peluncuran kampanye #AnakIndonesiaAmanDigital yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemenpppa), fitur Pengawasan merupakan bukti komitmen Meta Indonesia dalam berkontribusi untuk pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak Indonesia.

Head of Instagram Policy Programs Asia Pacific Tara Bedi mengatakan, peluncuran fitur pengawasan merupakan sebuah upaya untuk membangun pengalaman yang positif saat menggunakan Instagram, seperti manajemen waktu, filter komentar, filter perundungan dan lainnya. "Fitur Pengawasan di Instagram yang kami luncurkan hari ini didesain agar orang tua bisa membangun transparansi dengan anak mereka perihal pemakaian Instagram," ujar Tara dalam peluncuran #AnakIndonesiaAmanDigital di Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga

Fitur Pengawasan di Instagram adalah fitur yang memungkinkan orang tua untuk menghubungkan akun Instagram-nya dengan akun anak. Setelah kedua akun terhubung, orang tua bisa mengatur durasi waktu pemakaian Instagram untuk anak, melihat daftar akun-akun yang diikuti, dan orang tua juga akan mendapat notifikasi jika anak mereka melaporkan sebuah akun atau konten di Instagram atas alasan tertentu.

Di aplikasi milik orang tua, Instagram akan memberikan konteks lebih lanjut mengenai laporan yang dibuat anak dan menyediakan tautan ke Pusat Edukasi Instagram tentang bagaimana bisa membicarakan isu tersebut dengan anaknya. Untuk mengaktifkan fitur Pengawasan, orang tua perlu mengirimkan undangan terlebih dahulu ke akun anak, atau sebaliknya anak bisa mengundang orangtuanya untuk mengawasi akun mereka. Akan tetapi, fitur ini tidak bisa diaktifkan secara sepihak.

Pada Juli lalu, Instagram mengadakan forum konsultasi dengan beberapa pakar perihal peluncuran fitur Pengawasan di Instagram Indonesia. Forum ini dihadiri oleh organisasi dan komunitas seperti ECPAT Indonesia, YCAB Foundation, Siberkreasi, Yayasan Sejiwa, ICT Watch, Riliv, Sudah Dong, momsweetmoms, serta psikolog klinis anak dan remaja Vera Itabiliana dan Anastasia Satriyo.

"Kami berharap ini bisa membantu perjalanan mereka sebagai orangtua dari generasi yang aktif memakai media sosial," kata Tara.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement