REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Perkumpulan Obstetri Ginekologi Indonesia - Jakarta Raya dr Ulul albab, SpOG mengibaratkan memilih alat kontrasepsi khususnya bagi kaum hawa seperti memilih suami. Artinya, tergantung pada kecocokan.
"Bagi orang lain mungkin suami kita enggak bagus, tetapi buat kita cocok, sangat subjektif dan individual untuk memilih alat kontrasepsi," kata dr Ulul melalui pesan elektroniknya kepada Antara, Selasa (27/9/2022).
Menurut dr Ulul, di sinilah pentingnya pasangan suami istri menjalani konseling kontrasepsi. Selama konseling, mereka akan mendapatkan rekomendasi jenis kontrasepsi dari dokter berdasarkan tujuan pasien.
Di antara berbagai tujuan penggunaan alat kontrasepsi, menunda kehamilan dalam waktu dekat salah satunya. Kebanyakan dipilih pasangan di bawah usia 20 tahun.
Selain itu, ada juga pasien yang tidak ingin memiliki keturunan lagi. Umumnya, mereka berusia di atas 35 tahun.
"Tujuan kontrasepsi sangat banyak, dan kecocokan alat kontrasepsi juga tergantung kondisi tiap orang," ujar dr Ulul.
Menurut dr Ulul, pemberian konseling kontrasepsi bukan hanya saat wanita hamil atau melahirkan. Hal tersebut bisa dilakukan sebelum perempuan dan pasangannya menikah atau sebelum terjadi kehamilan.