Sabtu 08 Oct 2022 01:00 WIB

Jasa Belum Diberikan, Apakah Upah Bisa Jadi Pendapatan?

Apakah boleh bank mensyaratkan kepada nasabah untuk membayar angsuran pada tiga bulan tersebut?

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia  

Assalamu’alaikum Wr Wb. Misalnya, si A mengajukan pembiayaan rumah ke bank syariah dengan akad IMFZ dengan cara menyewa rumah yang akan dibangun (indent), tetapi ia harus membayar angsuran setiap bulan. Contohnya, pembangunan rumah tiga bulan (Januari-Maret) dan pada...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement