Ahad 09 Oct 2022 21:14 WIB

Gandeng Kemen PUPR, Fakultas Teknik Unkris Gelar Kegiatan Kompetensi Bidang Konstruksi

Ini demi menyiapkan SDM konstruksi yang punya kompetensi sesuai tuntutan dunia kerja.

Fakultas Teknik Unkris bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) menggelar kegiatan pemberian kompetensi tambahan yang dilanjutkan dengan sertifikasi tenaga kerja konstruksi, pada 3-6 Oktober 2022.
Foto: Dok.unkris
Fakultas Teknik Unkris bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) menggelar kegiatan pemberian kompetensi tambahan yang dilanjutkan dengan sertifikasi tenaga kerja konstruksi, pada 3-6 Oktober 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo telah menetapkan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional untuk memajukan negeri ini. Kebijakan pembangunan tersebut tentu membutuhkan jumlah tenaga kerja konstruksi dalam jumlah yang besar.

Karena itu, penyiapan tenaga kerja konstruksi yang terlatih, terampil, profesional, dan bersertifikat menjadi fokus penting yang harus dilakukan oleh perguruan tinggi.

“Kami bekerja sama dengan Kementerian PUPR menggelar kegiatan penambahan kompetensi bidang konstruksi sebagai upaya melahirkan tenaga kerja bidang konstruksi yang siap pakai,” kata Dekan Fakultas Teknik Universitas Krisnadwipayana (FT Unkris) Dr Harjono P Putra, ST, M.Kom, dalam kegiatan Pemberian Kompetensi Tambahan Bagi Lulusan dan Calon Lulusan D4/S1 Bidang Konstruksi, seperti dalam siaran persnya, Ahad (9/10/2022).

FT Unkris bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) menggelar kegiatan itu di kampus Unkris selama empat hari, yakni pada 3-6 Oktober 2022, dan diikuti oleh 78 peserta alumni FT Unkris yang telah mendaftar di Balai Pelatihan Kemen PUPR.

Kegiatan pemberian kompetensi tambahan yang dilanjutkan dengan sertifikasi tenaga kerja konstruksi tersebut merupakan bentuk implementasi dari SE Dirjen Bina Konstruksi No. 59/SE/DK/2022 tentang Pemberian Kompetensi Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan dan Calon Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan, Politeknik dan/atau Perguruan Tinggi bidang Konstruksi. Tujuannya adalah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) bidang konstruksi yang memiliki kompetensi sesuai tuntutan dunia kerja.

Bagi Harjono, dengan mengikuti kompetensi tambahan, maka SDM bidang konstruksi dapat meng-upgrade skill bidang konstruksinya sesuai tuntutan lapangan kerja. "Dengan demikian, para peserta tidak hanya matang pada teori, tetapi juga memahami cara mengaplikasikan ilmunya di dunia kerja sesuai dengan perkembangan terbaru," ujarnya.

Kegiatan penambahan kompetensi ini, lanjut Harjono, diberikan oleh dosen-dosen yang ditunjuk sebagai instruktur untuk dapat memberikan pemahaman kepada lulusan dalam mempersiapkan diri mengikuti uji kompetensi dan sertifikat keahlian pada masing masing perguruan tinggi. Para dosen tersebut sebelumnya telah mengikuti kegiatan program Refreshment Training of Trainers (ToT) Instruktur Pembekalan Sertifikasi SDM Lulusan S1 Perguruan Tinggi Bidang Konstruksi yang difasilitasi oleh Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta.

“Kami dari Unkris ada enam dosen yang ditunjuk sebagai instruktur pelatihan dengan 17 materi pelatihan. Sebanyak empat dosen dari Prodi Teknik Sipil dan dua dosen dari Teknik Arsitektur,” jelas Harjono.

Menurut Harjono, kegiatan pemberian kompetensi tambahan yang dilanjutkan dengan sertifikasi tenaga kerja konstruksi, selain merupakan implementasi dari SE Dirjen Bina Konstruksi No. 59/SE/DK/2022, juga merupakan salah satu strategi percepatan peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kerja konstruksi yang dilaksanakan Kementerian PUPR dengan strategi pemberian kompetensi tambahan sebanyak 32 JPL untuk tingkat S1/D4 sesuai dengan SE Dirjen Bina Konstruksi No. 59/SE/DK/2022.

Pelaksanaan uji Sertifikasi SKA Muda 1 tahun bidang konstruksi itu sendiri, sambung Harjono, akan dilaksanakan setelah pengumuman hasil kegiatan pembekalan. Adapun uji sertifikasi meliputi uji kompetensi dan sertifikasi keahlian dan metode uji kompetensi serta sertifikasi dengan metode portofolio, uji tulis, dan atau wawancara.

“Kegiatan ini menjadi salah satu bagian kerja sama antara Kementerian PUPR dengan Universitas Krisnadwipayana khususnya untuk Prodi Teknk Sipil dan Teknik Arsitektur, di dalam pengembangan lulusan yaitu pemberian SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah),” tegas Harjono.

Harjono berharap kegiatan Pemberian Kompetensi Tambahan Bagi Lulusan dan Calon Lulusan D4/S1 Bidang Konstruksi untuk Program Studi Teknik Sipil dan Teknik Arsitektur menjadi program rutin setiap tahunnya yang dapat menjadi salah satu kegiatan pemberian SKPI kepada lulusan yang dapat memberikan nilai tambah.

“Kami juga berharap keaktifan para dosen untuk mengikuti kegiatan Refreshment Training of Trainers (ToT) Instruktur Pembekalan Sertifikasi SDM Lulusan S1 Perguruan Tinggi Bidang Konstruksi yang merupakan kegiatan pembinaan yang difasilitasi oleh Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta sebagai salah satu upaya pemenuhan kebutuhan tenaga ahli dalam menangani sebuah proyek konstruksi,” tandas Harjono.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement