Selasa 11 Oct 2022 03:28 WIB

Skenario Empat Koalisi Parpol untuk Pilpres 2024

Peta koalisi parpol untuk Pilpres 2024 mulai tergambar seusai Nasdem capreskan Anies.

Calon presiden yang diusung Partai Nasdem Anies Baswedan (kiri) menyampaikan pidato politiknya saat Deklarasi Calon Presiden Republik Indonesia Partai NasDem di NasDem Tower, Jakarta, Senin (3/10/2022). Partai NasDem resmi mengusung Anies Baswedan maju jadi capres untuk Pemilu 2024.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Calon presiden yang diusung Partai Nasdem Anies Baswedan (kiri) menyampaikan pidato politiknya saat Deklarasi Calon Presiden Republik Indonesia Partai NasDem di NasDem Tower, Jakarta, Senin (3/10/2022). Partai NasDem resmi mengusung Anies Baswedan maju jadi capres untuk Pemilu 2024.

Oleh : Andri Saubani, Redaktur Republika

REPUBLIKA.CO.ID, Setelah Partai Nasional Demokrat (Nasdem) resmi mengumumkan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) yang akan diusung pada Pilpres 2024, gambaran peta koalisi partai politik (parpol) semakin kentara. Jika mengacu pada ketentuan presidential threshold 20 persen agar parpol atau gabungan parpol bisa mencalonkan pasangan capres dan calon wakil presiden (cawapres), bisa diprediksi kemungkinan adanya empat pasangan calon di Pilpres 2024.

Yang pertama adalah koalisi yang akan mengusung Anies. Untuk mencapai ketentuan threshold, Nasdem pastinya harus mencari kawan koalisi dan kemungkinan besar adalah Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Gabungan persentase raihan kursi DPR tiga parpol ini jika ditotal mencapai 28,50 persen.

Koalisi kedua adalah parpol yang akan mengusung Prabowo Subianto menjadi capres. Gerindra yang sudah menegaskan tidak akan mengusung capres selain Prabowo tentunya harus berkoalisi dengan setidaknya satu parpol lagi untuk memenuhi presidential threshold. Seperti diketahui, antara Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sudah pernah mendeklarasikan kesepakatan koalisi mereka menuju Pilpres 2024 dengan jumlah total persentase raihan kursi di DPR sebesar 23,25 persen.

Baca juga : NasDem Sebut Bersama PKS-Demokrat Siapkan Cawapres Anies

Yang ketiga adalah Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang berisikan Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Gabungan ketiga partai ini, meski hingga kini belum memastikan siapa yang akan diusung menjadi pasangan capres dan cawapres, jika ditotal raihan kursi DPR-nya saat ini mencapai 25,87 persen.

Yang terakhir atau keempat menyisakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sebagai partai pemenang Pemilu 2019, PDIP menjadi satu-satunya parpol yang bisa mengusung pasangan capres-cawapres tanpa harus berkoalisi dengan parpol lain. Persentase kursi PDIP di DPR saat ini diketahui mencapai 22,38 persen.

Anies, Prabowo, dan Puan Maharani bisa dibilang hampir pasti akan menjadi capres. Koalisi yang mengusung mereka tinggal memprospek bakal-bakal cawapres entah itu berasal dari kader partai atau kalangan profesional.

Tinggal KIB yang belum memastikan siapa capres mereka meski Golkar dan elitenya selalu mendorong agar ketua umum mereka, Airlangga Hartarto maju dalam Pilpres 2024. Belum jelasnya koalisi ini terkait capres, justru membuat KIB menjadi koalisi yang sepertinya akan bermanuver pada saat-saat akhir alias ‘last minutes’ menjelang masa pendaftaran pasangan capres-cawapres ke KPU pada akhir 2023 nanti.

Baca juga : Tiga Perempuan Masuk Bursa Pilpres, Siapa Paling Berpeluang?

Meski secara ambang batas sudah bisa mencalonkan capres-cawapres, diketahui KIB hingga kini tidak memiliki ‘jago’ yang tinggi elektabilitasnya. Berdasarkan survei Poltracking Indonesia terakhir misalnya, elektabilitas Airlangga paling kecil dari daftar sepuluh capres di angka 1,7 persen. Adapun, PAN dan PPP sebagai mitra koalisi Golkar saat ini, malah tidak memiliki tokoh yang masuk bursa capres di ragam survei yang belakangan marak dirilis.

Ada tiga kemungkinan langkah yang akan diambil KIB untuk Pilpres 2024. Pertama, KIB tidak mengusung capres-cawapres sama sekali dan bergabung dengan koalisi lain. Kemungkinan kedua, KIB membubarkan diri dan anggotanya secara terpisah bergabung ke koalisi pilihan masing-masing. Dan yang ketiga, KIB tetap utuh namun ‘membajak’ kader partai lain atau tokoh non-parpol yang memiliki elektabilitas tinggi.

Untuk kemungkinan yang terakhir, KIB bisa saja menunggu keputusan PDIP sebelum akhirnya ‘membajak’ Ganjar Pranowo sebagai capres. Ganjar, sebagai bakal calon dengan elektabilitas tertinggi saat ini, bisa menjadi penentu konstelasi koalisi Pilpres 2024 di menit-menit akhir pencalonan. 

PDIP yang sudah pasti mengusung Puan, apakah nantinya tetap akan mengakomodasi Ganjar, misalnya, menjadi cawapres. Namun, memasangkan Puan-Ganjar atau sebaliknya sepertinya kecil kemungkinannya. Meski bisa mengusung pasangan calon sendiri, PDIP juga perlu bermitra dengan parpol atau kelompok yang memiliki basis massa besar jika ingin memenangkan kontestasi pilpres.

Baca juga : Didukung Pengurus Daerah, Mardiono: PPP akan Pertimbangkan Nama Ganjar Pranowo

Tidak bisa dinafikan, basis massa Islam tradisional seperti dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) masih signifikan kekuatannya dalam konteks pemilihan langsung. Agar bisa mendapatkan basis massa NU, PDIP pun bisa saja akhirnya harus mengakomodasi wakil NU menjadi cawapres seperti yang dilakukannya saat mengusung Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin pada Pilpres 2024.

Adapun Ganjar, apakah dia kemudian akan patuh terhadap keputusan partai c.q., Megawati Soekarnoputri ataukah akan membelot dari kandang banteng? Jika Ganjar memiliki ambisi menjadi presiden dan menimbang momentum bagi dirinya adalah sekarang, bukan tidak mungkin dia akan menerima pinangan dari parpol atau koalisi lain. Apalagi, pendukung setia Ganjar, yang sebenarnya juga adalah pendukung Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019 sangat menginginkan Ganjar menjadi capres pada 2024.

Menarik ditunggu setahun ke depan hingga hari pendaftaran capres-cawapres ke KPU, manuver-manuver dari para elite politik menuju Pilpres 2024. Kita sebagai penonton berharap, polarisasi akibat hanya ada dua pasang calon di pilpres tidak terjadi pada 2024. Meski presidential threshold 20 persen hingga kini tidak pernah dianulir MK, semoga peta koalisi yang telah tergambar saat ini benar-benar terealisasi dan pilpres diikuti oleh sedikitnya lebih dari dua pasang calon. Aamiin.

Baca juga : Akankah PDIP dan KIB Bersatu Mengusung Capres-Cawapres?

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement