Kamis 13 Oct 2022 11:36 WIB

Cybersecurity Dinilai Masih Dipandang Sebelah Mata

Pembobolan keamanan siber bisa dialami siapapun dan kapanpun tanpa pandang bulu.

Pertumbuhan teknologi informasi sangat pesat terutama pada penggunaan internet. Pengguna internet harus dilindungi dengan sistem penanggulangan kejahatan dunia maya agar pengaksesan internet lebih aman dan nyaman.
Foto: Istimewa
Pertumbuhan teknologi informasi sangat pesat terutama pada penggunaan internet. Pengguna internet harus dilindungi dengan sistem penanggulangan kejahatan dunia maya agar pengaksesan internet lebih aman dan nyaman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertumbuhan teknologi informasi sangat pesat terutama pada penggunaan internet. Pengguna internet harus dilindungi dengan sistem penanggulangan kejahatan dunia maya agar pengaksesan internet lebih aman dan nyaman. 

Keamanan dalam konektivitas akan menjaga privasi user dan mengurangi risiko cybercrime dalam penggunaan internet sehari-hari. Namun berkaca pada kasus ‘Bjorka’, cybersecurity dinilai masih dipandang sebelah mata. 

Chief Information Security Officer (CISO) SNC, Bruce Hanadi, mengatakan cybersecurity breach atau pembobolan keamanan siber dapat terjadi kepada siapapun dan kapanpun tanpa pandang bulu. "Baik itu kepada instansi pemerintah maupun swasta dan lintas sektoral dari berbagai industri," ujar dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Melihat kondisi itu, Security and Connectivity (SNC) coba menghadirkan solusi kepada publik, khususnya instansi dan korporasi yang perduli aspek cybersecurity untuk diimplementasikan pada proses bisnisnya secara efektif. "Bersama SNC, kami menawarkan sebuah 'Peace of Mind'. Karena kami sangat memahami pentingnya keamanan dan proteksi diri dari serangan digital dan akses ilegal yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan dapat terjadi kepada siapapun," ujar Bruce membuka peluncuran SNC.

Menurut ISO (International Organization for Standardization), cybersecurity atau dikenal juga dengan cyberspace security merupakan sebuah upaya yang dilakukan dalam menjaga kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity), dan juga ketersediaan (availability) dari cyberspace itu sendiri. Cybersecurity adalah sebuah langkah preventif yang harus dilakukan semua pihak dalam upaya melindungi diri, khususnya sistem komputer dan jaringan internet dari serangan digital maupun berbagai macam akses terlarang (illegal access).

Direktur Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Intan Rahayu, mengatakan BSSN, mewakili pemerintah, sangat memperhatikan aspek keamanan siber baik untuk pengguna pemerintah, korporasi, ritel maupun masyarakat secara umum. Sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya. 

"Dengan telah disahkan UU PDP (Perlindungan Data Pribadi) yang juga melengkapi UU ITE, maka ini menunjukkan tingkat keseriusan pemerintah dalam melindungi pengguna siber dalam negeri, sekaligus memberantas kejahatan siber dengan memberikan hukuman pidana apabila terbukti bersalah dan melanggar Undang-undang," kata Intan.

SNC memahami pentingnya kerahasiaan dan perlindungan data pengguna. Hal ini demi keberlangsungan usaha dan kepercayaan dari para stakeholder khususnya nasabah atau klien. Oleh karena itu, SNC menawarkan berbagai paket solusi keamanan siber yang dapat di customized untuk pengguna. 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement