REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir, mengatakan kehidupan para hakim yang bertugas di daerah saat ini masih jauh dari kata sejahtera. Para hakim saat ini hanya mendapatkan tunjangan pengganti rumah dinas yang tergolong kecil.
Hal itu diungkapkannya sebagai hasil dari kunjungan kerja Komisi III DPR ke Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan, Pengadilan Tinggi Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan Pengadilan Militer beberapa waktu lalu.
”Bisa dibayangkan seorang hakim yang memiliki pekerjaan yang cukup berat dengan tanggung jawab besar dalam memutuskan suatu perkara, hanya tinggal dengan keadaan seadanya dan mereka pun harus menggunakan alat tranportasi umum agar dapat sampai dari satu pengadilan ke pengadilan lain, ini sangat memprihatinkan,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Atas dasar itu, Adies meminta negara untuk hadir dengan memberikan fasilitas maupun kendaraan hingga jaminan kesehatan yang layak maupun keamanan untuk para hakim di seluruh Indonesia. “Di sinilah negara harus hadir,” tegasnya.
Menurut politikus Partai Golkar ini, persoalan lain yaitu terkait mobil dinas hakim militer. Mobil dinas yang sudah berusia 20 tahun sudah seharusnya diremajakan dan diganti oleh kendaraan dinas yang baru sesuai kebutuhan yakni 19 mobil untuk kebutuhan semua Pengadilan Militer yang ada di Indonesia.
"Anggaran Rp 11,8 triliun seharusnya sudah bisa memberikan penggantian mobil dinas yang baru. Kami ingin Makamah Agung bisa bertanggung jawab terhadap hakim-hakim yang berada di bawah, dalam menjamin kesejahteraan. Baik bangunan tempat kerja maupun tempat tinggalnya perlu menjadi perhatian,” tuturnya.
Ia mengingatkan jangan hanya memikirkan kemewahan gedung di Mahkamah Agung (MA) saja atau pun pegawai-pegawainya. Karena bisa dilihat bahwa beberapa mobil dinas ataupun kendaran bus-bus masih terlihat sangat bagus. Kebalikan kondisi di daerah, para hakim tidak memiliki fasilitas semua itu. Ini tidak sebanding jika melihat kondisi seperti ini dan perlu menjadi perhatian.
"Dan terakhir terkait pensiunan para hakim yang sudah mengabdi puluhan tahun harus diberikan penghargaan sesuai masa kerjanya jangan sampai dikesampingkan tanggung jawab dan hak mereka. Dengan demikian terkait hal tersebut DPR akan kembali mengusulkan tentang RUU Jabatan Hakim," jelasnya.