REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin, mengapresiasi terobosan Pemerintah Indonesia yang telah berhasil menguasai secara mayoritas PT Freeport Indonesia. Untuk itu terobosan yang sama juga diharapkan dapat dilakukan terhadap perusahaan tambang PT Vale Indonesia.
"Menurut saya, kebijakan pemerintah ini sudah semestinya diteruskan kepada PT. Vale Indonesia, karena hingga saat ini masih belum menjadi pemegang saham mayoritas ya," beber Mukhtarudin kepada wartawan, Kamis, (13/10/2022).
Politikus Golkar ini mengatakan, upaya menuntut pelaksanaan pertambangan untuk kemakmuran dan kesejahteraan adalah tuntutan wajib."Hal ikhwal berkaitan dengan amanah, supremasi kebijakan pertambangan tertuang dalam pasal 33 UUD 1945 bahwa bumi, air dan kekayaan alam terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan diperuntukkan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat," kata Mukhtarudin.
Apalagi, lanjut Legislator, komitmen presiden Jokowi terhadap pasal 33 dalam UUD 1945 tidak diragukan lagi. "Tentu kita Komisi VII DPR selalu mendorong pemerintah untuk melakukan hal yang sama terhadap PT. Vale Indonesia," kata Mukhtarudin.
Sebelumnya Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) kembali menegaskan jika PT Freeport Indonesia kini sudah menjadi milik Indonesia. Jokowi mengungkapkan dalam sambutannya Presiden Jokowi pada pembukaan Kongres XII Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Munas XI Persatuan Istri Veteran Republik Indonesia (PIVERI)
"Bahwa Freeport sekarang ini mayoritas sudah milik Indonesia. Bukan milik perusahaan AS lagi. Karena sebelumnya kita hanya diberi 9,3 persen.Tiga tahun kami bernegosiasi sangat alot sekali. Dan kita sekarang sudah memegang saham mayoritas 51 persen," kata Jokowi saat membuka Kongres XII Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Munas XI Persatuan Istri Veteran Republik Indonesia (PIVERI) di Balai Sarbini, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2022) lalu.