REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai The First Fintech University in Indonesia, BRI Institute yang siap bertransformasi menjadi Cyber University, akan menggelar wisuda yang pertama kalinya. Seremoni wisuda tersebut, akan berlangsung pada Kamis (17/11/2022) bertempat di Gedung Pewayangan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
Suparman Hi Lawu, selaku Wakil Rektor II Non-Akademik BRI Institute menjelaskan bahwa, tujuan dari pelaksanaan wisuda ini sebagai bentuk apresiasi kampus kepada mahasiswa tingkat akhir karena telah berhasil menyelesaikan studinya.
“Tentunya seremoni wisuda ini sebagai bentuk apresiasi kampus kepada mahasiswa yang telah berhasil menyelesaikan studinya,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (12/10/2022).
Ia juga menambahkan bahwa, pada wisuda kali ini, mahasiswa harus tahu 8 hal penting salah satunya telah melakukan vaksin minimal vaksin dosis 2. Pasalnya, pada pelaksanaan kegiatan sekarang ini, masih harus menerapkan protokol kesehatan pasca pandemi.
Delapan hal penting lainnya yang harus dipahami oleh para wisudawan/wisudawati, antaranya:
1. Diwajibkan telah berkumpul paling lambat Pukul 07:00 WIB di tempat Wisuda untuk pengarahan pelaksanaan upacara pelantikan Wisuda (keterlambatan dapat berakibat tidak diperbolehkan memasuki ruang upacara dan tidak diperkenankan mengikuti upacara wisuda). Diharapkan peserta wisuda sudah makan terlebih dahulu, panitia tidak menyediakan makan/snack.
2. Penempatan tempat duduk sesuai dengan nomor yang tertera di tempat duduk (penunjuk tempat duduk wisuda di lokasi) dan dapat diunduh di laman www.briinstitute.ac.id.
3. Masing-masing wisudawan/wati akan dipanggil satu persatu menuju podium untuk dilantik.
4. Wajib menjaga ketertiban dan kekhidmatan selama jalannya Sidang Wisuda, tidak diperkenankan berbicara dengan sesama wisudawan, membuat kegaduhan/keributan ditempat duduk, dan dilarang keras meninggalkan tempat duduk untuk alasan apapun selama jalannya sidang.
5. Bagi Wisudawan/wati yang melanggar ketentuan-ketentuan yang digariskan, Panitia Wisuda atas nama BRI Institute d/h Universitas Siber Indonesia berhak mengambil tindakan tegas.
6. Peserta yang diperbolehkan masuk ke area prosesi wisuda Gedung Pewayangan Kautaman hanya Wisudawan/ti dan 2 orang pengantar (minimal pengantar berusia 12 tahun) dan diwajibkan melakukan check-in melalui aplikasi Peduli Lindungi dan wajib memakai masker medical serta mematuhi aturan pencegahan Covid-19.
7. Wisudawan/wati dan pengantar adalah yang sudah melakukan vaksin dosis 2 serta menunjukkan bukti sertifikat Vaksin melalui Apikasi PeduliLindungi, kecuali bagi penyintas Covid-19 dan Komorbid yang belum berhak melakukan Vaksin Covid-19 wajib menunjukkan surat negatif Covid-19 hasil Swab Antigen secara Mandiri dari Puskesmas/Klinik/RS.
8. Seluruh peserta wisuda Wajib mengikuti dengan sungguh-sungguh jalannya Sidang Wisuda sampai selesai.
Ia berharap dengan adanya delapan hal penting tersebut, prosesi pelantikan wisuda dapat berjalan dengan baik dan khidmat. “Semoga prosesi pelantikan wisuda pertama ini dapat berjalan dengan khidmat dan lancar, dan wisudawan/wati dapat memahaminya,” ujarnya.