REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena meminta Kemenkes, BPOM dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) segera duduk bersama memberikan keterangan kepada publik. Hal ini supaya masyarakat memiliki gambaran yang jelas dan terang benderang mengenai kasus gagal ginjal akut misterius pada anak.
"Kami mendorong agar Kementerian Kesehatan, Badan POM, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk bisa segera duduk bersama dan memberikan keterangan secara bersama-sama antara tiga pihak ini dalam waktu yang secepat-secepatnya," ujar Melki, Kamis (20/10/2022).
Melki mengatakan saat ini pemerintah telah mengimbau seluruh apotek untuk menyetop sementara penjualan obat bentuk cair atau sirup buntut 192 kasus gagal ginjal akut misterius di Indonesia. Namun, ia berharap ada batasan waktu terhadap diskresi tersebut.
"Kalau kita cermati, penggunaan etilen glikol dan dietilen glikol memang sebenarnya sudah dilarang, tapi kemudian di lapangan ditemukan cemaran pada gliserin atau propilen glikol," katanya.
Ini menjadi masalah karena diduga berkaitan dengan gagal ginjal akut misterius yang sementara terjadi hari ini yang harus segera kita cari penyebabnya. "Ini semua butuh penjelasan hasil investigasi yang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah kepada publik," jelas Melki.
Adapun etilen glikol adalah senyawa kimia yang ditemukan pada empat produk obat batuk produksi Maiden Pharmaceutical Ltd, India. Obat batuk tersebut memicu puluhan anak di Gambia meninggal karena gagal ginjal akut usia mengkonsumsi obat batuk tersebut.
Karena itu, Melki mendorong BPOM untuk memberikan informasi yang tegas dan jelas terkait kandungan bahan berbahaya pada obat-obatan yang beredar di Indonesia. Terutama obat-obatan yang diduga menjadi pemicu terjadinya gagal ginjal akut pada anak.
Hal ini penting, agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang membingungkan dan meresahkan di tengah masyarakat. "Dalam rangka memberikan penerangan kepada masyarakat, sekali lagi kami berharap betul agar Kementerian Kesehatan, BPOM dan IDAI benar-benar memberikan keterangan secara bersama," jelasnya.