REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Perkembangan teknologi di era digitalisasi bergerak sangat cepat pada semua bidang, tak terkecuali bidang hukum yang juga dituntut untuk dapat cepat beradaptasi. Dalam hal ini pendidikan tinggi bidang ilmu hukum memiliki peran penting dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul untuk merespons kebutuhan dan perubahanan pesat di era digitalisasi.
Kurikulum pendidikan yang dirancang harus mampu mendorong mahasiswa untuk siap menghadapi perkembangan praktik hukum yang membutuhkan solusi dan pemikiran baru. Hal tersebut merupakan pesan yang disampaikan bertepatan dengan Dies Natalis Program Studi (Prodi) Magister Hukum (MH) Universitas Pelita Harapan (UPH) ke-25 tahun pada 13-15 Oktober 2022.
Dekan Fakultas Hukum (FH) UPH Velliana Tanaya mengatakan sepanjang 25 tahun MH UPH telah banyak memberikan kontribusi dalam pengembangan hukum di Indonesia, khususnya dalam bidang pendidikan ilmu hukum. Dalam mutu pembelajaran, MH UPH juga selalu mengikuti tuntutan kebutuhan hukum di era digitalisasi.
“Dalam perjalanan panjang MH UPH, kami mampu menghasilkan lulusan yang siap bersaing dengan lulusan perguruan tinggi lainnya untuk berkiprah secara nasional dan internasional. Di samping itu, Program MH UPH juga memiliki dosen dan staf akademik yang mampu memberikan pelayanan prima dengan selalu berorientasi pada nilai-nilai kepuasan pelanggan internal dan eksternal kami,” ungkap Velliana.
Lebih lanjut, ia menjelaskan MH UPH selalu menunjukkan peningkatan kemampuan dosen di bidang penelitian serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, pemecahan masalah, dan pengembangan keilmuan untuk dipublikasikan di tingkat nasional maupun internasional. Hal ini menjadi bukti komitmen MH UPH untuk selalu meningkatkan mutu melalui sistem pendidikan yang siap menghasilkan lulusan berkualitas unggul dan adaptif dengan perkembangan zaman.
Dengan komitmen tersebut, MH UPH akan terus melahirkan alumni-alumni yang siap mengabdikan diri sebagai profesional hukum di beragam sektor, termasuk di lembaga negara. Selain itu, Ketua Program Studi (Kaprodi) MH UPH Agus Budianto menambahkan ke depannya MH UPH juga akan terus berfokus dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat.
“MH UPH yang telah memasuki usia 25 tahun saat ini melayani 210 mahasiswa aktif dan telah menghasilkan sebanyak 753 alumni. Banyak alumni MH UPH yang menggeluti profesi sebagai praktisi, lawyer in house pada perusahaan, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan akademisi. Masih banyak yang harus dilakukan oleh MH UPH sebagai upaya pembenahan dan pelayanan kepada masyarakat. MH UPH sebagai institusi pendidikan juga bertanggung jawab untuk membagikan ilmu pengetahuan tentang hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya sebagaimana amanat pemerintah untuk berbagi ilmu kepada masyarakat dengan kategori 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Hal tersebut selaras dengan target kami kedepannya yaitu meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian dosen dan mahasiswa,” jelas Agus.
Dies Natalis tahun ini dilaksanakan dengan berbagai kegiatan baik berupa seminar nasional, kuliah umum, Focus Group Discussion (FGD), dan Call for Papers dengan topik terkait hukum dan teknologi. “Dengan mendatangkan narasumber dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga anggota-anggota dari berbagai asosiasi advokat hukum di Indonesia, kami berharap Dies Natalis ini dapat menjadi wadah ‘Ruang Tumbuh Bersama’ bagi seluruh civitas akademika UPH untuk mengetahui perkembangan hukum di Indonesia,” kata Sahat Marulitua Sidabukke selaku ketua panitia Dies Natalis ke-25 MH UPH.
MH UPH terus berupaya mempersiapkan mahasiswanya menjadi The Next Great Achiever, pemimpin-pemimpin masa depan yang mampu mengembangkan ilmu pengetahuan hukum untuk membangun bangsa dan negara.