Selasa 25 Oct 2022 09:39 WIB

LGBT dan Dakwah Khusus Di Lorong Gelap: Tantangan Kiprah Perjuangan Muhammadiyah Masa Kini

Dakwah Muhammadiyah bisakah menyinari lorong gelap?

Viral video pasangan yang diduga sejenis mengaku bisa menikah di Indonesia.
Foto: istimewa/tangkapan layar
Viral video pasangan yang diduga sejenis mengaku bisa menikah di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Prof Dr, Agus Suradiika, Wakil Ketua PW Muhammadiyah DKI Jakarta

Sabtu, 22 Oktober 2022 Pimpinan Wilayah  Muhammadiyah DKI Jakarta menyelenggarakan hari ber-Muhammadiyah bagi warga dan Pengurus Muhammadiyah DKI Jakarta. Salah satu agenda acaranya adalah tausyiah yang disampaikan oleh Dr. KH. M. Tafsir, M.Ag, Ketua PW Muhammadiyah Jawa Tengah.

Dalam tausiyiahnya, Kiyai yang penuh humor ini menyampaikan pengalamannya berdakwah di Lorong gelap di kota Semarang. Lorong Gelap yang dimaksud tentu saja bukan dalam arti yang sesungguhnya, melainkan sebuah metafora yang menggambarkan sisi gelap kehidupan manusia yang menyimpang dari arus utama kehidupan manusia, antara lain LGBT (Lesbian, Gay, Bisesksual, dan Transgenser). Pengalaman dakwah tidak umum ini didasarkan pada semangat Kiyai Tafsir melihat sisi kemanusiaan dari para LGBT. Ibarat penanganan masalah kemisinan, lihat orangnya dan buang kemiskinannya.

Selanjutknya dalam  penanganan masalah kebodohan, lihat orangnya dan buang kebodohannya. Begitu juga tentunya dengan LGBT. Lihat orangnya, dan sembuhkan penyakit LGBT nya. Begitu argumentasi Kiyai Tafsir tertarik melakukan dakwah di Lorong gelap.  Dakwah di masjid atau di amal-amal usaha Muhammadiyah, lanjut Kiyai Tafsir, itu biasa. Tetapi dakwah di Lorong gelap, itu khusus dan luar biasa. 

LGBT adalah masalah sosial, yakni suatu perilaku yang menyimpang dari norma-norma sosial dan bertentangan dengan ajaran agama.  LGBT rentan terhadap penyakit menular  karena melakukan  hubungan seksual dengan risiko tinggi. LGBT adalah penyakit yang harus disembuhkan atau dipulihkan agar mereka dapat kembali hidup normal seperti masyarakat pada umumnya. 

Kajian yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia tahun 2015 menunjukan bahwa   terdapat peningkatan jumlah Waria (transgender)  secara bermakna antara tahun 2002 dan 2009.  Tahun 2009-2012 juga meningkat namun peningkatannya tidak  bermakna.    Populasi  waria yang rawan terdampak HIV  diperkirakan mencapai 597 ribu orang.  Selanjutnya Lelaki yang melakukan hunungan seksual dengan lelaki termasuk biseksual mencapai lebih dari 1 juta orang (Kemenkes RI, 2014).  Tahun 2022, data tersebut diduga semakin meingkat.

Hasil kajian tersebut juga menunjukan bahwa terdapat dua sikap masayarakat terhadap kehadiran LGBT: sebagian menerima, sebagian lainnya menolak. Pihak yang menolak LGBT berpendapat bahwa perilaku mereka bertentangan dengan nilai-nilai agama. Masyarakat yang menolak  cenderung

mengecam atau mengucilkan keberadaan LGBT. Sebaliknya, mereka yang menerima keberadaan LGBT berpendapat bahwa pada saat ini, masyarakat telah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup mengenai LGBT sehingga masyarakat tidak mendiskriminasi mereka.

 Mayoritas masyarakat tidak setuju apabila ada LGBT yang ingin atau menjadi pemimpin agama karena mereka sendiri ialah wujud dari pertentangan terhadap ajaran agama.  Demikian juga terkait dengan perkawinan sejenis, sebagian besar menyatakan tidak setuju. Yang menarik,  kajian itu juga menyimpulkan bahwa sebagian besar masyarakat tidak keberatan apabila harus beribadah bersama dengan LGBT atau tidak menolak LGBT yang ingin mengikuti kegiatan keagamaan bersama-sama dengan masyarakat. 

Dikatakan menarik karena mayoritas organisasi kemasyarakatan Islam, termasuk Muhammadiyah, memposisikan penderita LGBT hanya sebagai orang yang  bersalah, pendosa, dan karenanya tidak perlu mendapat perhatian dakwah. Oleh karenanya tidak mengherankan jika mayoritas organisasi kemasyarakatan Islam tidak memiliki program khusus untuk pemulihan diri dan rangsangan beribadah bagi penderita LGBT.  

Pengalaman Kiyai Tafsir setidaknya dapat menjadi titik tolak Gerakan Muhammadiyah melalui Lembaga Dakwah Khusus untuk memberi lentera di Lorong gelap tersebut. Sisi kemanusiaan lainnya dari penderita LGBT yang juga ingin berbuat baik, ingin beribadah, ingin berbuat kebajikan mendulang pahala, ingin ikut mengaji dengan masyarakat, selayaknya juga patut menjadi sisi yang perlu diperhatikan dalam gerakan dakwah Muhammadiyah dengan tetap berfokus pada upaya penyembuhan penyakit mereka.

 

 

Cibulan, 25 Oktober 2022 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement